Foto: Sekretaris Dishub Minahasa, Denny Tualangi.
Ini 6 Instansi Panitia Penilai Harga Tanah Terminal Tondano
Terminal Tipe A Tondano Masuk Tahap Pembentukan PPHT
Tondano, ME
Rencana pembangunan terminal tipe A di Kelurahan Sumalangka Tondano, kini akan memasuki tahap pembentukan Panitia Penilai Harga Tanah (PPHT). Hal ini diungkapkan Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Minahasa, Denny Tualangi kepada ManadoExpress.co.
Tualangi menyampaikan dalam pembangunan itu harus melewati beberapa tahapan. Tahapan-tahapan itu yaitu penetapan lokasi, sosialisasi, uji publik, perampungan Feasibility Study (FS) dan Tata Lokasi (tatalok), Pembentukan Panitia Penilai Harga Tanah, kemudian pembayaran untuk pembebasan lahan.
Menurut peraturan dari Kementerian, awalnya daerah yang akan dibangun terminal ini harus menyediakan lahan. Dan ini sudah diupayakan oleh pemerintah dengan menyediakan tanah di Kelurahan Sumalangka dengan ukuran sebesar lima hektar sesuai dengan persyaratannya.
"Dalam rangka penyediaan lokasi maka harus ada pembebasan lahan, pembuatan sertifikat haruslah menyeluruh. Pembebasan lahan diupayakan oleh Dishub di daerah," kata Tualangi.
Selain itu ia menjelaskan, dalam persiapan pembangunan tentu ada kendala-kendala. Ia memprediksikan paling lambat Maret sudah bisa diadakan pembangunan. Status tanah lokasi pembangunan sekira dari radius 500 meter sudah tidak bermasalah karena telah dibicarakan. Pada 12 Desember 2014 telah selesai melewati tahap FS dan Tatalok. FS adalah study kelayakan yang akan mengkaji secara mendalam beberapa aspek seperti lingkungan atau ekonomi, sehingga mencapai sasaran. Sedangkan, Tatalok tugasnya akan mengambil sampel kendaraan baik yang ada di dalam daerah maupun yang masuk. Dan akan disendirikan mana yang antar kecamatan, kabupaten, dan provinsi.
"FS akan menggambar tempat, menata lokasi, dan mengenai arah masuk keluar kendaraan. Konsultannya itu dari Jogja, sedangkan Tatalok merekalah yang akan mengambil sampel kendaraan, berapa yang dari dalam daerah dan dari luar yang masuk. Dorang dulu yang ada pake mahasiswa voor mo ambe sampel," jelas Tualangi.
Ia pula menyebutkan ada enam instansi di Pemkab Minahasa yang akan diambil. Tugas mereka untuk mengkaji lokasi pembangunan terminal. Keenam instansi itu adalah Pertanahan, Keuangan, Dinas PU, Lingkungan Hidup, Pertanian, BAPPEDA.
Ketika ditanyakan mengenai status terminal yang lama nantinya. Tualangi menyampikan bahwa hal itu akan dibicarakan, mungkin akan dialihkan menjadi mall atau yang lain. "Yang lama mungkin akan dialihkan menjadi mall atau yang lain," ucapnya.
Alfrets Tambuwun, Lurah Sumalangka ketika dimintai penjelasan menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, tahap sekarang sudah akan membentuk PPHT. Karena FS dan Tatalok sudah selesai pada bulan Desember lalu. Ia juga menyampaikan, jika tidak ada hambatan sebenarnya pembangunan terminal sudah bisa dimulai pada akhir bulan Januari. Ia mengakui memang dalam pengurusannya tidaklah mudah.
"Sebenarnya jika tidak ada kendala ini sudah bisa dimulai pada akhir bulan ini, tapi pengurusannya memang tidaklah mudah. Asisten satu menginginkan hal-hal sekecil apapun itu harus diselesaikan supaya tidak terjadi masalah," ungkap Tambuwun. (arfin tompodung)



































