Aksi Koboi Oknum Polisi
Sengketa Lahan Perkebunan Cengkih
Ratahan, ME
Pekerja kebun cengkih di perkebunan Desa Beringin Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) lari terbirit-birit. Tanpa alasan jelas tiba-tiba saja seorang oknum polisi berinisial A datang ke lokasi perkebunan dan melepaskan tembakan ke udara. Kaget ada aparat ngamuk di sana, pekerja itu pun langsung memutuskan mengeluarkan jurus ‘langkah seribu’.
Marjan Mamonto sang pemilik kebun mengisahkan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/1) sekira pukul 10.30 Wita. Begitu tiba di kebun si A langsung membuang tembakan. "Dia datang bersama dengan lima orang lainnya. Tak tahu kenapa, ia langsung membuang tembakan," tuturnya.
Akibat ulahnya, para pekerja kebun sempat trauma. Satu diantaranya memutuskan lari terbirit-birit ke dalam hutan mencari keselamatan. "Saat itu mereka memang sangat ketakutan," ujarnya.
Usut punya usut, ‘aksi koboi’ oknum anggota polisi yang diketahui bertugas di Polsek Touluaan dilakukan hanya karena masalah kebun Cengkih.
Marjan menuturkan, sengketa berawal saat si A mengklaim kebun itu sudah dibelinya dari Erwin Butiti. Erwin sendiri adalah salah satu diantara lima orang yang datang bersamanya. Memang Marjan mengaku, saat itu dirinya memang tengah bersengketa dengan Erwin terkait kepemilikan kebun. Namun dengan si A, dirinya mengaku tak punya persoalan apapun.
"Anehnya, ia menyatakan membeli dari Erwin, padahal surat kuasa tanah itu ada di tangan saya. Aparat Desa Beringin juga tidak tahu menahu dengan penjualan kebun itu," kata dia.
Gilanya lagi, karena merasa sudah punya hak kepemilikan atas kebun itu, si A lantas mengambil cengkih sebanyak 76 liter. Tindakan semena-mena oknum polisi itu di kecam Marjan. Disebutnya, tindakan A telah mencoreng citra polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
"Bayangkan saja, pistol yang mustinya digunakan untuk melindungi rakyat, malah dipakai untuk menakut - nakuti warga," kata dia.
Soal ini, dirinya mengaku telah melaporkan tindakan si A ke Polres. “Saya menuntut oknum tersebut dihukum berat karena tindakannya yang tidak terpuji dan di nilai telah mencoreng institusi kepolisian,” tegasnya. (jeksen kewas)



































