Satlantas Polres Bolmong Terbitkan 13.918 STNK Se-BMR


Kotamobagu, ME

Satuan Lalulintas Polres Bolmong, khususnya bagian Register Identifikasi (Regident), tercatat telah mengeluarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) sebanyak 13.918 di tahun 2014, se wilayah Bolmong Raya (BMR).

"Itu total secara keseluruhan, selama satu tahun,” ungkap Kasat Lantas AKP Yuriko Fernanda SH SIK, di ruang kerjanya.

Yuriko menjelaskan, jumlah tersebut diprediksi akan bertambah setiap tahunnya. Hal itu dikarenakan permintaan masyarakat dalam jual beli kendaraan sangat tinggi. “Ketika dikalkulasi secara keseluruhan kemungkinan akan bertambah setiap tahunnya,” tambahnya.

Sementara itu, beber Yuriko, untuk biaya penerbitan satu STNK biayanya bervariasi, sesuai dengan jenis kendaraan, melalui tarif  Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dibayarkan di kantor Samsat Kotamobagu.  “Roda dua (R2) Rp50.000 dan roda empat (R4) Rp75.000,” beber Yuriko. (endar yahya)



Sponsors

Sponsors