Foto: Keempat siswa yang diamankan polisi.
Bolos Sekolah, 4 Siswa Kedapatan Komsumsi Minuman Keras
Amurang, ME
Ulah empat siswa Sekolah Menegah Atas (SMA) di Kecamatan Tumpaan, Minahasa Selatan (Minsel) ini harus menjadi perhatian orang tua. Keempat pelajar ini diamankan petugas Satuan Shabara Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Selatan (Minsel), Senin (19/1), ketika asik mengkomsumsi minuman keras (Miras) disaat jam sekolah.
Keempat siswa yang berinisial WW, IS, NW, dan SS digiring ke kantor Polres Minsel setelah mendapat laporan dari warga Tumpaan yang gerah dengan ulah siswa-siswa ini.
Mereka ditangkap di Desa Tumpaan Kecamatan Tumpaan depan gereja GMIM Alfa Omega Tumpaan sekitar pukul 10.00 Wita. Dari tangan mereka, polisi berhasil menyita satu botol minuman keras jenis captikus dan sebuah gelas, dan alat kontrasepsi jenis kondom.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel melalui Kepala Satuan (Kasat) Sabhara AKP Jendry Lewan membenarkan soal penangkapan empat siswa ini.
"Mereka akan diberikan pembinaan, kemudian kami akan memanggil orang tua mereka masing-masing," jelas Lewan. (jerry sumarauw)



































