Foto: Antisipasi penurunan BBM, pemerintah daerah diminta sigap
BBM Turun Lagi, Pemerintah Daerah Diminta Sigap
Tomohon, ME
Penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) perlu disigapi pemerintah . Studi kasus di beberapa daerah, pasca diumumkannya penurunan BBM, pemerintah daerah terlambat dalam proses penyesuaian tarif angkutan.
Penggiat Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sulawesi Utara (Sulut), Arie Palendeng mendesak pemerintah provinsi dan pemerintah daerah se-Sulut, sigap melakukan penyesuaian tarif angkutan. Kata dia, jika tidak dilakukan secepatnya, akan menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.
“Banyak daerah mengalami hal itu. Meski harga BBM diturunkan, tarif angkutan tidak bergeser. Perlu secepatnya mengkaji harga penyesuaian tarif imbas penurunan harga BBM, apalagi kebijakan penurunan sudah dilakukan dua kali,” koarnya.
Selain itu, kata dia, perlunya kesadaran dari pengusaha kendaraan angkutan dan supir agar menghargai keputusan pemerintah, ketika dilakukan penyesuaian.
Sebelumnya, Presiden Ir Joko Widodo mengumumkan turunnya harga BBM di halaman Istana Jakarta, Jumat (16/1).
Menanggapi hal ini, Ketua Organda Pusat Eka Sari Lorena menjelaskan, akan mengevaluasi biaya operasional, terkait penurunan BBM bersubsidi. Organda, terang dia, kemungkinan akan menyesuaikan tarif angkutan umum.
Pemerintah telah menurunkan harga BBM bersubsidi, yang akan berlaku mulai Senin, 19 Januari 2015. Harga baru turun dari Premiun Rp 7.600 menjadi Rp 6.600 per liter. Sedangkan Solar dari Rp 7.250 menjadi Rp 6.400 per liter.(tempo/rino lapian)



































