Tarif Dalam Kota Tomohon Naik Sepihak

LPK Minta Tindak Tegas


Tomohon, ME

Tarif dalam Kota Tomohon terindikasi dinaikkan sepihak oleh oknum supir mikrolet dalam kota. Padahal, sudah ada penyesuaian tarif yang dilakukan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tomohon, pasca penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 Januari 2015.

Seperti untuk tarif penumpang umum Rp3300 dan siswa Rp2000. Ironisnya, saat pembayaran, oleh supir dipatok Rp4000 untuk umum dan Rp3000 untuk siswa. Hal ini sangat disayangkan Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kota Tomohon, Danny Tular.

Ia mengatakan, Pemkot sebaiknya intens mengawal peraturan yang sudah ditetapkan, agar tidak mubazir. “Jika Pemkot tidak mengawal, salah satu yang akan menjadi hambatan khususnya bagi siswa/siswi, karena mereka masih dalam tanggungan orang tua,” tegas Tular.

"Jika perlu cabut izin mikrolet yang mengabaikan keputusan pemerintah ini," ketusnya.(micky ratag)



Sponsors

Sponsors