Oknum Perwira Polisi Aniaya Wartawan


Manado, ME - Sikap yang tidak terpuji dilakukan oknum perwira Polisi berpangkat IPTU, MK alias Meity. Kanit Lantas Polsek Wenang itu menganiaya seorang jurnalis di Harian Komentar, Marvil Rumerung (23). Peristiwa itu terjadi di Dendengan Dalam, Kecamatan Tikala, tepatnya di Jembatan Miangas.

Menurut keterangan korban Marvil ketika diwawancarai, awalnya dirinya hanya memarkir motor untuk mengambil gambar pencarian mayat di sungai. Tiba-tiba motornya diberhentikan dan ditegur oleh pelaku.

"Saya ditegur dan langsung dipukuli oleh pelaku tanpa tahu kesalahan saya apa. Padahal saya hanya berniat mengambil gambar penemuan mayat," aku Marvil dengan nada sedih.

Diketahui korban dipukul pelaku di bagian wajah, bibir dan perut.

"Saya dan teman-teman wartawan saat itu langsung melaporkannya di Propam Polda Sulut, dan sudah divisum tinggal tunggu hasil," aku Marvil.

Kabid Propam Polda Sulut, AKBP Yusuf Setiadi, SH, SSK, MH, M.Hum, ketika diminta konfirmasi mengatakan akan menindaki oknum perwira Polisi tersebut.

"Bagi perwira Polisi, siapapun yang diketahui berbuat salah akan diproses. Siapapun dia," tegas Yusuf.

"Akan diproses berkasnya hingga penyidangan di Polresta Manado," tutupnya. (tr-01)



Sponsors

Sponsors