Legislator Boltim Resmi Jadi Tersangka Pemalsuan Tanda Tangan


Boltim, ME

Pengusutan kasus dugaan pemalsuan tandatangan, dengan terlapor anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), berinisial AA alias Man, memasuki babak baru. Polres Bolmong, yang menangani laporan tersebut, telah menaikkan status kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal itu dikuatkan dengan SP2HP yang diterima kuasa hukum pelapor, Heloasram Mokodompit, salah satu ahli waris dari almarhuma Yumi Mokoagow Mokodompit.

Keterangan dari penyidik baik lisan dan tertulis yakni SP2HP yang kami terima hari ini (kemarin), kasus ini sudah naik ke penyidikan. Teknisnya, tentu penyidik yang lebih tahu,” kata Charlie Tuela SH, kuasa hukum, Helo Asram Mokodompit.

“SP2HP dengan nomor: B/02/I/2015/RESKRIM,tertanggal 12 Januari 2015 dan ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Iverson Manosso SH,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), AKP Iverson Manossoh SH, membenarkan penetapan status tersebut. “Benar sudah tersangka, dan kasus ini akan terus berproses,” tandasnya. (endar yahya)

 

 



Sponsors

Sponsors