Foto: Hearing Komisi II DPRD Sulut bersama Badan Keuangan Pemprov Sulut.
20 Ribu Proposal Perorangan 'Serang' Pemprov
Penyaluran Bansos Dialihkan ke Kabupaten/Kota
Manado, ME - 20 ribu permohonan bantuan perorangan kini menumpuk di Badan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Hal itu terungkap dalam hearing Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut bersama Badan Keuangan Pemprov.
Rapat dengar pendapat yang dipimpin Ketua Komisi II Marlina Moha Siahaan itu, banyak membedah soal dana hibah dan bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan Pemprov Sulut tahun 2015 ini.
“Untuk bansos, sekarang ada sekitar 19 sampai 20 ribu proposal. Itu menumpuk sejak tahun 2013. Proposal perorangan ini akan kita respons tapi disesuaikan dengan anggaran. Dana yang dianggarakan 20 miliar rupiah. Jadi kemungkinan setiap orang hanya akan mendapat 1 juta rupiah,” terang Kaban Keuangan, Olvie Ateng.
“Yang akan diprioritaskan proposal yang disertai identitas KTP, Kartu Keluarga, surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat. Itu dasar untuk pembayaran. Pemberian dana ini tidak sembarang, ada penilaian indikator tertentu,” sambungnya.
Lebih lanjut dijelaskan Ateng, mulai tahun 2015 ini, penyaluran bansos perorangan akan dialihkan ke Kabupaten/Kota.
“Proposal 20 ribu itu akan dikirim ke Kabupaten dan Kota di Sulut. Dana akan kita kirim ke sana sebab pembayarannya akan dialihkan dalam bentuk pembayaran bantuan khusus,” ungkap Ateng, sembari menjelaskan jika pengalihan itu hanya berlaku untuk bansos perorangan, lansia dan warga kurang mamapu. Namun untuk bansos bagi rumah ibadah, panti asuhan dan ormas masih di Badan Keuangan Provinsi.
Alasan dialihkannya pembayaran bansos perorangan karena Pemkab/Pemkot juga menganggarkan bansos.
“Dengan diserahkan ke Kabupaten dan Kota, kita menghindari duplikasi. Jangan ada yang terima dobol. Alasan kedua, pemohon bansos yang jauh seperti daerah kepulauan, kalau mau mengurus membutuhkan biaya banyak untuk datang ke Propinsi,” terang tim Badan Keuangan.
“Dana bansos ditransfer ke Kabupaten dan Kota sesuai proposal yang masuk dari daerah masing-masing. Jadi penerima sudah terdaftar, nama, alamat dan jumlah yang akan menerima. Sehingga tidak ada penerima baru lagi”.
Hadir dalam hearing tersebut, Ketua Komisi II DPRD Sulut Marlina Moha Siahaan, Wakil Ketua Noldy Lamalo, personil komisi Ivone Bentelu, Ferdinand Mangumbahang, Billy Lombok, Cindy Wurangian, Juddy Moniaga, Kaban Keuangan Olvie Ateng beserta tim. (rikson karundeng)



































