Pemprov Siap Hibahkan Rp 25 M Untuk BMR Cs


Manado, ME - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Badan Keuangan telah menganggarkan dana hibah untuk pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) di Sulut. Hal itu dijelaskan Kepala Badan Keuangan Pemprov Sulut, Olvie Ateng, dalam hearing yang digelar Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut dengan Badan Keuangan Pemprov.

“Yang nantinya akan mendapat dana hibah, calon Provinsi BMR (Bolaang Mongondow Raya) 10 miliar rupiah, Kota Langowan 5 miliar rupiah, Kota Tahuna 5 miliar rupiah dan Kabupaten talaud Selatan 5 miliar rupiah. Itu dana hibah pemekaran,” terang kepala Badan keuangan, Olvie Ateng.

Dalam rapat dengar pendapat ini, Ketua Komisi II, Marlina Moha Siahaan, sempat menanyakan peruntukan dana hibah tersebut.

“Proses mengurus DOB itu kan memerlukan dana. Apakah daerah yang sudah ada presidumnya sudah bisa mencairkan dana itu untuk pengurusan berbagai hal?” Tanya MMS.

Namun menurut pihak Badan Keuangan Pemprov, dana tersebut hanya bisa dicairikan jika BMR Cs telah resmi diketuk.

“Dana itu tidak bisa dicairkan kalau DOB itu belum terbentuk. Kalau tidak tersalur berarti akan menjadi SILPA,” terang tim Badan Keuangan.

Hadir dalam hearing tersebut, Ketua Komisi II DPRD Sulut Marlina Moha Siahaan, Wakil Ketua Noldy Lamalo, personil komisi Ivone Bentelu, Ferdinand Mangumbahang, Billy Lombok, Cindy Wurangian, Juddy Moniaga, Kaban Keuangan Olvie Ateng beserta tim. (rikson karundeng)



Sponsors

Sponsors