Foto: Drs Gerardus Mogi
Disbudpar Tomohon Tarik Retribusi di Objek Wisata
Tomohon, ME
Menjadi lumbung destinasi pariwisata di Bumi Nyiur Melambai, Kota Tomohon menjadi incaran wisatawan domestik dan mancanegara.
Peluang ini dimanfaatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon khususnya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dalam penerapan retribusi di objek-objek wisata.
Kepala Disbudpar Kota Tomohon, Drs Gerardus Mogi mengatakan, penagihan retribusi diberlakukan bagi pengusaha yang mengembangkan usaha di sekitar objek wisata. Seperti, sekitar Danau Linaw, Air Terjun Tumimperas Pinaras dan beberapa tempat lain.
“Namun, jika tempat wisata di tanah pribadi, hanya dikenakan pembayaran pajak saja," aku Mogi, Selasa (13/1).
Ia menambakan penarikan retribusi akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Sebab tahun 2015, Disbudpar dikenakan PAD sebesar Rp50 juta.
”Dengan retribusi tersebut, kami optimis mencapai target. Apalagi, perhatian Walikota terhadap industri pariwisata beserta infrastrukturnya sangat besar,” lugas Mogi.(micky ratag)



































