Wahjoedi: Tahun 2015, BPN Minsel Siapkan 1500 Sertifikat Gratis
AMURANG, ME - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan memberikan pengurusan sertifikat gratis bagi warga Minsel pada tahun 2015. Sertifikat ini akan dibagikan kepada masyarakat lewat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).
Kepala Kantor Pertanahan Minsel, Tjatur Wahjoedi mengatakan, untuk pengurusan Prona tidak dipungut biaya. Prosesnya sedang dalam tahap pengumpulan data dari Desa dan Kelurahan di 17 Kecamatan.
"Tahun ini (2015), BPN masih akan memberikan sertifikat gratis kepada masyarakat Minsel lewat Prona sebanyak 1500 lembar sertifikat," kata Wahjoedi, saat memberi keterangan kepada manadoexpress.co di Kantor Pertanahan Minsel, Jl Trans Sulawesi Desa Teep Trans Amurang Barat, Selasa (13/1).
Untuk pengurusan Prona, dia menjelaskan mekanismenya melalui Pemerintah Desa dan Kelurahan. Dimana Hukum Tua dan Lurah merekomendasikan tanah mana yang akan diusulkan untuk diproses.
"Tidak semua yang diusulkan langsung diproses. Kami masih akan melakukan survei mana yang layak untuk diproses. Yang pasti Desa dan Kelurahan yang tahun lalu sudah mendapat bagian dalam pengurusan Prona tentu tahun ini tidak akan mendapat jatah lagi," jelasnya.
Selanjutnya dia mengatakan, dalam proses pengurusan Prona lebih khusus di Desa, pihaknya akan melihat latar belakang kepemimpinan Hukum Tua. Jika ada Hukum Tua masa kepemimpinannya tinggal satu tahun, tidak akan dilayani.
"Takutnya ini akan dimanfaatkan untuk kepentingan pencalonan kembali. Untuk mengantisipasi hal tersebut kami akan melihat masa kepemimpinan Hukum Tua," ujarnya. (jerry sumarauw)



































