Kasus Curanmor di BMR Masih Marak

Kasat: Sudah 110 dari 165 Kasus Berhasil Diungkap


Bolmong, ME - Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Bolmong Raya, selang tahun 2014 hingga Januari 2015 ini tampaknya masih mendominasi laporan yang masuk di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bolaang Mongondow (Bolmong). Tak tanggung-tanggung, angka kasus Curanmor tersebut kini mencapai 165 kasus.

“Dari jumlah itu, ada seratus sepuluh kasus yang sudah kami ungkap,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolmong, AKP Iver Manossoh SH.

Ditambahkannya, dalam penanganan 110 kasus curanmor itu, pihaknya berhasil menjaring tersangka sebanyak 28 orang. “Dua puluh delapan orang telah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Manossoh.

Untuk itu, pria yang dikenal dengan ketegasannya ini, mengimbau kepada seluruh penguna sepeda motor yang ada di wilayah BMR agar lebih waspada dan sebisanya jangan memarkir kendaraan di sembarang tempat tanpa pengawasan.

“Harus hati-hati, terutama saat sedang memarkir kendaraan, dan gunakan selalu alat pengaman kendaraan,” imbaunya.

Lebih lanjut, kata Iver, masyarakat khususnya yang tinggal di pedesaan agar tidak membeli kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat yang sah, seperti BPKB dan STNK.

"Jika ada yang menjual sepeda motor dengan harga murah tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan sebaiknya jangan dibeli, kalau perlu laporkan pada petugas,” tandas Mantan personel Densus 88 ini. (endar yahya)



Sponsors

Sponsors