130 Kendis Tercatat Belum Bayar Pajak


Siau, ME - Keseriusan pemerintah untuk menyadarkan warga membayar pajak sepertinya perlu ditinjau kembali. Pasalnya, dari data yang dihimpun media ini, tercatat ada kurang lebih 130 kendaraan dinas (kendis) baik roda dua maupun roda empat yang menunggak pajak untuk Kabupaten Sitaro.

Menyikapi akan hal ini, Sekretaris Daerah, Dr Adry Manengkey SE MSi mengatakan, kesempatan diberikan kepada semua pemegang kendis hingga 1 Februari 2015 untuk menyelesaikan tanggung jawab mereka. Jika tidak, maka tindakan tegas akan diambil yakni penyegelan kendis.

“Setiap kendaraan dinas yang tidak membayar pajak, tidak diperkenankan beroperasi hingga tunggakannya diselesaikan,” kata Manengkey belum lama ini.

Dilanjutkannya, pihaknya serius menangani masalah ini.

"Sat Pol PP telah kita instruksikan untuk merazia kendis yang belum bayar pajak namun masih berkeliaran. Saya sudah teruskan hal ini ke Sat Pol PP," ujarnya.

“Penjemputan sampai ke rumah atau pun pencegatan saat sedang beroprasi bisa saja terjadi jika instruksi ini tdak diindakan oleh para penunggak,” imbuhnya.

Sementara, Abdul Maneking menilai, banyaknya kendis yang menunggak pajak menunjukan bahwa masih banyak pejabat di Sitaro yang tidak taat pajak.

"Ini merupakan contoh yang tidak baik, semestinya mereka jadi yang terdepan dalam membayar pajak," ketusnya.

Di lain sisi, dirinya juga ikut mendukung langka yang diambil Sekretaris Daerah untuk merazia kendis yang kumabal.

"Mudah-mudahan tidak ada yang namanya pilih kasih dalam razia oleh Satpol PP nantinya," harapnya.

Plt Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (PPKAD), Robert Kahiking menyebutkan, saat ini pembayaran pajak kendis masih ditangani oleh masing-masing SKPD. Kedepan, pihaknya berenca agar pembayaran pajak kendis dikelolah oleh 1 instansi.

"Kalau tidak bertentangan dengan aturan, kedepan kita berupaya agar ada 1 SKPD yang menangani pembayaran pajak," tuturnya. (haman palandung)



Sponsors

Sponsors