Foto: Sinyo Harry Sarundajang
SHS KARTU TRUF
Manado, ME - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 204 daerah di Indonesia, termasuk di Sulawesi Utara, siap dihentak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memastikan pesta demokrasi rakyat langsung serempak itu diselenggarakan akhir tahun 2015.
Pendaftaran calon kepala daerah akan dibuka mulai akhir Februari. Pemerintah pusat akan segera menyiapkan pejabat gubernur di daerah yang akan melaksanakan pemilihan gubernur (Pilgub). Sementara pejabat bupati dan walikota di daerah yang melakukan pemilihan bupati dan walikota (pilbup/pilwako) akan ditentukan Gubernur.
Di Sulut sendiri, ada enam pilbup/pilwako serta pilgub yang ditabuh tahun ini. Masing masing di Manado, Tomohon, Minahasa Utara (Minut), Minahasa Selatan (Minsel), Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Sinyo Harry Sarundajang (SHS) bakal jadi kartu truf. Gubernur Sulut dua periode yang akan mengakhiri masa pemerintahan 21 September 2015 akan menjadi penentu pejabat bupati/walikota di enam kabupaten kota tersebut. Itu juga kans berimbas di Pilkada/pilwako.
Penentuan pejabat bupati/walikota berpotensi disusupi muatan politis. Partai pengusung bakal cabup/cawako di enam daerah bakal melakukan lobi-lobi ke SHS terkait birokrat yang akan dipercayakan untuk menjadi pejabat bupati/walikota. Termasuk incumbent serta bakal calon yang akan maju bertarung.
“Itu tak bisa terhindarkan dalam politik. Pasti akan ada partai maupun bakal calon yang akan minta suaka ke SHS. Tujuannya meminta beliau (SHS, red) untuk mengusung pejabat yang bisa membantu dalam suksesi. Minimal bisa meraih suara PNS. Tentu dengan tawaran politik yang menguntungkan,” tanggap pemerhati politik dan pemerintahan Sulut, Taufik Tumbelaka, Senin (12/1) malam.
“Tapi itu kembali ke SHS. Yang pasti, beliau kembali akan menjadi salah satu kunci di enam Pilkada di kabupaten kota di Sulut. Termasuk di Pilgub Sulut,” sambungnya.
Meski secara aturan SHS tak diperbolehkan lagi mencalonkan diri sebagai Gubernur, pun begitu pengaruhnya dalam perpolitikan di Bumi Nyiur Melambai sangat kuat.
“Umumnya sekretaris daerah di kabupaten kota se Sulut, berasal dari pejabat kantor gubernur. Itu orang-orangnya SHS yang sangat loyal kepada beliau. Kalau ditambah pejabat berasal dari pejabat di kantor Gubernur, maka keterpengaruhan SHS akan lebih kuat,” papar jebolan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta itu.
Meski begitu, putra gubernur pertama Sulut itu optimis SHS akan menempatkan pejabat bupati dan walikota yang berkompeten di enam daerah yang akan melakukan Pilkada di Sulut tersebut. “Karena itu akan jadi pertaruhan SHS. Sukses tidaknya Pilkada di enam daerah itu ada ditangan pejabat bupati/walikota yang ditentukan oleh SHS sendiri,” lugasnya.
SHS pun diminta untuk memilih pejabat yang memiliki kapabilitas dan aksebilitas.
“Selain itu harus pejabat yang memiliki kepekaan terhadap masalah sosial serta mampu berinteraksi dengan masyarakat. Jangan yang kayak menara gading. Hanya dilihat sebagai pemimpin namun tidak mau bersentuhan dengan warga,” tandasnya.
PEJABAT SENIOR DI ATAS ANGIN
Figur birokrat-birokrat yang akan menempati kursi pejabat kepala daerah di enam kabupatan kota di Sulut yang akan menghelat Pilkada, mulai mengkristal ke permukaan. Umumnya pejabat aktif yang tengah mengabdikan diri di Pemprov Sulut.
Sederet nama dikabarkan sudah dipersiapkan oleh Gubernur SHS. Sejumlah pejabat senior disebut-sebut bakal dipercayakan untuk mengisi kursi bupati/walikota tersebut. Semisal, Edwin Silangen SE MS (Kaban BLH Sulut), Asiano Gammy Kawatu SE MSi (Kadis Diknas Sulut), Ir Roy O Roring (Kepala Bappeda), Drs Mecky O Onibala MSi (Kadispora Sulut), Drs Jhon Palandung MSi (Asisten I Pemprov), Gun Lapadengan SH (Kabankesbangpolinmas Sulut), Drs Marhaen Tumiwa (Kadispenda), Dr Noudy Tendean (Kaban BKD), Ch Talumepa SH (Asisten III Pemprov) Ir Herry Rotinsulu (Kadihut Sulut), dan Drs Rudi Mokoginta (Kaban PMD Sulut).
Tanpa menutup peluang untuk pejabat ‘junior’ yang berkualitas. Seperti, Farly Kotambunan SE (Karo Perlengkapan), Jimmy Ringkuangan AP MSi, dan Dra Lynda Watania MSi. Umumnya pejabat-pejabat itu disebut sebagai ring satu SHS.
“Kalau Pilwako Manado, kemungkinan besar pejabat walikota akan dipercayakan kepada pejabat senior dan berpengalaman. Sebab Pilwako Manado tensi tinggi. Kawatu dan Roring berpeluang besar,” prediksi Taufik Tumbelaka.
“Di Minsel, bisa Tumiwa dan Onibala. Kan Tumiwa orang Minsel, sedangkan Onibala pernah menjabat Bupati disana. Tapi bisa juga pejabat yang lain,” sambungnya.
Sementara di Minut, figur Silangen dan Rotinsulu yang dinilai paling berpeluang. “Dua-duanya sudah sangat berpengalaman. Namun bisa juga pejabat muda yang potensial,” ungkap Taufik.
Khusus untuk Tomohon, Taufik memprediksi akan dipercayakan kepada sosok muda yang potensial. “Seperti Tendean, Ringkuangan, Watania maupun Kotambunan,” imbuhnya.
Sedangkan di Boltim dan Bolsel, pejabat asal Totabuan maupun Nusa Utara yang dianggap memiliki kans. “Bisa Lapadengan, Mokoginta, ataupun Palandung,” tandasnya.
Pun begitu, kesemuanya tergantung Gubernur SHS dengan menyesuaikan tahapan Pilkada. “Di aturan sudah jelas. Yang menunjuk pejabat bupati/walikota adalah gubernur. Dan tentu Gubernur SHS sudah menyiapkannya,” ujarnya.
Incumbent atau petahana yang akan maju kembali dalam Pilkada, wajib mundur sebelum Pilkada. Termasuk PNS dan TNI/Polri.
“Itu diatur dalam Perpu nomor 1 tahun 2014 yang diterbitkan oleh Presiden SBY. Jika tahapan pendaftaran calon dimulai akhir Febuari, maka selambat-lambatnya bulan September sudah akan ada pengangkatan pejabat bupati/walikota di enam daerah itu,” terangnya.
“Kecuali incumbent yang tak maju lagi. Itu akan diganti saat masa pemerintahannya berakhir. Tapi itu akan dilihat nanti dalam peraturan dan petunjuk teknis yang akan dikeluarkan oleh KPU,” tandasnya.
Gubernur SHS melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Humas, Dra Lynda Wantania MSi tak menampik Pemprov tengah mempersiapkan penunjukkan pejabat bupati/walikota di enam kepala daerah di kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada.
“Itu merupakan hak dan kewenangan sebagai wakil pemerintah pusat,” lugas Watania kepada sejumlah wartawan, Senin (12/1). “Yang pasti itu akan diproses berdasarkan pada aturan dan ketentuan yang berlaku,” sambungnya.
Disinggung soal nama-nama yang sudah dipersiapkan, Watania hanya berdiplomasi. “Itu kewenangan Gubernur. Yang pasti, Gubernur akan memilih pejabat yang berpengalaman, kapabel dan berintegritas,” kunci birokrat yang masuk bursa calon pejabat kepala daerah itu.
PEMUNGUTAN SUARA 16 DESEMBER 2015
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar serentak bagi 204 daerah sudah di depan mata. KPU telah menjadwalkan pendaftaran calon kepala daerah akan dimulai pada akhir Februari bulan depan.
"Pendaftaran bakal calon bulan Februari akhir, pemungutan suaranya 16 Desember 2015 untuk Pilkada Serentak," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah, Minggu (11/1).S
Saat ini ada 3 Peraturan KPU (PKPU) terkait Pilkada yang sudah rampung disusun dan akan dibahas di DPR untuk disetujui. Yaitu Perturan KPU tentang tahapan Pilkada, tentang pencalonan dan tentang pemutakhiran daftar pemilih
"Draft PKPU yang masih dalam proses, (peraturan tentang) kampanye, dana kampanye dan audit kampanye, serta partisipasi masyarakat," ujarnya.
Sementara, terkait dengan usulan agar pelaksanaan Pilkada diundur ke tahun 2016 agar KPU dan partai punya persiapan yang matang, Ferry menuturkan KPU siap melaksanaan kapanpun sesuai aturan. "2015 atau 2016 siap," ucap mantan ketua KPU Jawa Barat itu.
Bak gayung bersambut, Ketua DPR RI Setya Novanto menegaskan bahwa pembahasan Peraturan Pemerintan Pengganti Undang-undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada) Langsung, menjadi prioritas DPR RI dalam masa sidang II. Pasalnya, pada akhir tahun 2015 akan diselenggarakan Pilkada serentak.
"Kita harus mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada dengan baik melalui aturan hukum yang pasti. Perppu Pilkada tersebut akan menjadi prioritas kita di masa sidang II DPR RI" ujar Novanto dalam pidato pembukaan masa sidang Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/1) kemarin.
Dia mengaku bahwa waktu kerja DPR di masa sidang II ini tidak banyak. "DPR hanya punya 28 hari dalam masa sidang II ini, mulai hari ini hingga 18 Februari 2015, kemudian reses lagi," katanya.
Senada dilayangkan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto saat memberikan keterangan pers, Senin kemarin. "Ada pekerjaan mendesak pada masa sidang kali ini yang lamanya lima minggu. Harus segera dibahas soal Perppu Nomor 1 Tahun 2014," lugasnya.
Sementara itu Fraksi PKB yakin, Perppu yang dikeluarkan era Presiden SBY itu akan disetujui, karena beberapa fraksi tampaknya berubah haluan, dari menolak menjadi mendukung.
“Yang pasti mendukung kan, fraksi-fraksi pemerintah, kemudian yang pasti Demokrat. Kita butuh tambahan satu fraksi menengah saja, itu sudah cukup, Perppu disetujui DPR,” kata anggota Fraksi PKB Abdul Malik Haramain, di DPR, Senin (12/1).
Untuk tambahan satu fraksi itu optimis bisa terjadi, karena sudah tampak tanda-tanda adanya perubahan sikap. Fraksi PAN sudah menyatakan mengikuti langkah Demokrat.
“Selain PAN, ada lagi Golkar. Ya, nanti kemungkinan besar diterima, namun saya dengar fraksi-fraksi akan memberikan catatan,” ujarnya.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo belum dapat menentukan apakah sebanyak 204 Pilkada tetap digelar serentak akhir 2015 atau diundur hingga 2016. Alasannya, kementerian masih melihat dinamika politik di DPR serta menunggu keputusan final parlemen terkait Perppu. (tim ms/dtc/rpk/pro)
Pejabat Kans Jadi Pejabat Bupati/Walikota*
Kota Manado
- AG Kawatu SE MSi
- Ir R O Roring
Minsel
- Drs Marhen Tumiwa
- Drs M O Onibala MSi
Minut
- Edwin Silangen SE MS
- Ir Herry Rotinsulu
- Ch Talumepa SH
Tomohon
- Dr NRP Tendean
- Dra Lynda Watania MSi
- Jimmy Ringkuangan AP MSi
Bolsel
- Drs Rudi Mokoginta
- Farly Kotambunan SE
- Boltim Gun Lapadengan SH
- Drs Jhon Palandung
*Dari berbagai sumber



































