Gepe-HAM Guncang Polsek Urban dan DPRD Bolmut

Demo Tuntut Pengusutan Dugaan Pelanggaran HAM Mengencang


Boroko, ME

Sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) terus bergerak menyuarakan pengusutan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang telah dilakukan oleh Polres Bolmong kepada korban tersangka IJ alias Ipal (24), tersangka penikaman Aiptu Joko Suswanto akhir pekan lalu.

Gabungan masyarakat Bolmut dan sejumlah Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) bersama mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Peduli Hak Asasi Manusia (Gepe-HAM), menggoyang Polsek Urban Kaidipang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut dengan ratusan massa.

Gepe – HAM yang didukung dari berbagai elemen seperti Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) II KNPI, Kerukunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolmong Utara (KPMIBU), GP – Ansor, DPD II BKPRMI dan IKA – PMII melakukan aksi demo di depan kantor Polsek Urban Kaidipang.

Massa menuntut penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang menimpa korban tersangka Ipal yang belum diputuskan hukuman oleh pengadilan namun sudah dianiaya hingga tewas mengenaskan di dalam sel tahanan Polres Bolmong.

Orator massa aksi, Djunaidi Harundja, Indrawan Resa Laupu, Mustarin Humagi, Jufri Harundja, Candriawan Datuela, dan Anto Lenda  terus bergantian menyuarakan hak – hak rakyat yang membutuhkan perlindungan hukum serta pengusutan oleh pemerintah daerah terhadap dugaan pelanggaran HAM yang menimpa salah satu warga Bolmut.

“Sorot kekerasan terhadap HAM yang menimpa korban tersangka IJ alias Ipal. Kami minta pemerintah daerah bertanggung jawab mengusut secara tuntas, “ ujar Abdul Agus Heydemans, selaku Korlap demo.

Massa aksi yang hampir bentrok di depan Kantor Polsek Urban Kaidipang dengan pihak Kepolisian, terus menyuarakan hak – hak rakyat yang telah tertindas.

Di gedung rakyat, massa diterima  langsung oleh anggota DPRD Bolmut Ramses Sondak, Reba Pontoh, Abdul Eba Nani dan Ketua DPRD Bolmut Karel Bangko.

Massa aksi meminta DPRD Bolmut  segera membentuk tim Panitia Khusus (Pansus) pengusutan pelanggaran HAM yang menimpa korban Ipal yang diduga telah dilakukan oleh oknum di Polres Bolmong.

“Senin pekan depan, DPRD Bolmut akan segera membentuk tim Pansus untuk membedah dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Polres Bolmong kepada korban tersangka IJ alias Ipal,“ beber Reba Pontoh. (ricky babay)



Sponsors

Sponsors