Kejari Boroko Bidik Korupsi APBD 2011-2013


Boroko, ME

Kejaksaan Negeri (Kejari) Boroko, siap unjuk gigi. Korps Adhyaksa besutan Dwianto Prihartono janji segera tuntaskan sederet pengusutan kasus indikasi korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tahun 2011, 2012 dan 2013.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dijadikan pintu masuk untuk menelisik beragam dugaan penyelewengan uang negara. Bukti terus dikumpulkan untuk memperkuat proses penyelidikan.

Psywar tersebut didendangkan Prihartono.   Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Boroko itu komit mengungkap seluruh indikasi kerugian negara dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Bupati dalam kurun waktu tiga tahun berbeda itu.

“Saat ini kita masih fokus pada pengumpulan bukti-bukti tambahan terhadap salah satu dugaan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi,red) yang telah menjadi temuan BPK pada LHP Bupati tahun 2011 dan 2012 lalu,” beber Prihartono. “Selanjutnya, kita akan menyelidiki 11 temuan BPK dalam LHP Bupati tahun 2013,” sambungnya.

Beberapa kasus diantaranya, akan segera ditingkatkan dari proses penyelidikan ke penyidikan. “Akan ada kasus yang akan dinaikkan ke penyidikan. Bukti indikasi penyimpangannya sudah kuat,” ungkap Prihartono.

Ada tiga dugaan kasus indikasi korupsi yang diutamakan untuk dituntaskan pada awal tahun 2015 ini. “Tahun ini kita akan prioritaskan tiga dugaan kasus untuk segera diselesaikan,” paparnya.

Pun begitu, tanpa mengesampingkan sejumlah pengusutan kasus indikasi penyelewengan uang negara lainnya. “Kita akan melanjutkan penyelidikan beberapa dugaan kasus di tahun 2014, yang sudah dalam tahap pengumpulan bukti-bukti pendukung lainnya. Ini sudah jadi intruksi Kejagung dan Kejati untuk mengusut tuntas seluruh kasus korupsi yang merugikan negara,” pungkasnya.(ricky)



Sponsors

Sponsors