Foto: Plt. Kepala KPTSP Kabupaten Minsel, Frangky Paslah.
Paslah: Tower Tidak Berizin Segera Ditertibkan
AMURANG, ME
Langkah tegas mulai ditunjukan Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Frangky Paslah. Sejak ditunjuk Bupati sebagai Pelaksana tugas KPTSP pada 31 Desember 2014 lalu, Paslah langsung menunjukan keseriusannya.
"Tower tidak berizin pasti kami tindak. Sebagai langkah awal, dalam waktu dekat ini saya akan melakukan rapat bersama pemerintah kecamatan serta desa dan kelurahan untuk berkoordinasi sekaligus meminta data keberadaan tower di Minsel," ujar Paslah kepada wartawan, diruang kerjanya kompleks kantor Bupati Rabu (7/1/15).
Menurut dia, rapat tersebut sangat penting karena akan memberikan petunjuk tower mana saja yang izinnya sudah lewat. Namun dia belum memastikan kapan rapat tersebut akan dilaksanakan.
"Saya baru menjabat, kita lihat saja kapan akan dilaksanakan, yang pasti secepatnya. Memang banyak laporan keberadaan tower di Minsel izinnya sudah banyak kadarluarsa atau sudah lewat," katanya.
Dia menambahkan selain melakukan rapat, pihaknya juga akan langsung turun lapangan bersama dengan polisi pamong praja. Jika ditemukan ada tower yang tidak memperpanjang izinnya langsung diambil tindakan.
"Bersama pemerintah desa dan kelurahan kami akan cek langsung ke lokasi. Jika ada keterangan Hukum tua dan Lurah yang menyatakan izin sudah kadarluarsa, tower tersebut langsung kami segel," tegas Ketua Karang Taruna Minsel ini. (Jerry sumarauw)



































