SHS Desak Segera Tuntaskan Temuan BPK

Larang Pejabat Keluar Daerah Tanpa Ijin


Temuan dugaan dana Makan Minum (MaMi) fiktif dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2013, jadi pukulan telak bagi pemerintahan Dr Sinyo Harry Sarundajang (SHS).

Tak mau kasus serupa terulang, orang nomor satu di Bumi Nyiur Melambai  mengintruksikan seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menyelesaikan seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengelolaan APBD  2014.

Termasuk tugas serta proyek-proyek fisik tahun 2014 yang belum tuntas. “Temuan-temuan yang belum diselesaikan harus dituntaskan sesegera mungkin. Sebab target kita untuk mengakhiri masa jabatan tanpa catatan apa-apa. Ini intruksi langsung dari Pak Gubernur,” lugas Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil saat melakukan briefing kepada para pejabat Eselon Dua di Aula Mapaluse Kantor Gubernur.

“Kepala SKPD juga harus segera melakukan pemantapan program serta menyusun agenda kerja 2015,” sambungnya.

Tak hanya itu, seluruh pejabat Eselon Dua dilarang keluar daerah tanpa seijin Gubernur maupun Wagub. Sebab ada beberapa pejabat yang kedapatan  melakukan tugas luar di tahun 2013 tanpa melapor ke pimpinan. “Ini wajib,” tegasnya.

Karo Pembangunan pun diminta untuk melaporkan hasil serapan anggaran tahun 2014 dari setiap SKPD. “Apabila ada SKPD realisasi anggaran maupun fisik masih rendah jangan salahkan siap-siapa. Termasuk kegiatan yang sudah dilaksanakan namun belum terbayarkan,” tandasnya. (aldy rorong)

 



Sponsors

Sponsors