Foto: Septy Saroinsong
GNIB Desak Polisi Bongkar Sejumlah Kasus Penyimpangan di Minahasa
Tondano, ME
Penanganan sejumlah kasus oleh pihak Kepolisian, jadi buah bibir. Sederet dugaan penyimpangan di Tanah Toar Lumimuut, dinilai mengendap. Seperti, dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2007, serta dugaan penggelapan rangka besi jembatan di wilayah Tombariri berbandrol Rp1,7 miliar, yang tak kunjung tuntas.
Desakan penegakkan hukum dilayangkan sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Minahasa. Mereka mendorong pihak Kepolisian agar serius menangani dugaan penyimpangan itu.
“Dari sejumlah kasus yang ditangani, seperti dugaan penyimpangan di beberapa instansi terkait dana bantuan, dugaan penyimpangan DAK 2007 serta kasus dugaan penggelapan rangka besi jembatan di wilayah Tombariri senilai Rp1,7 miliar, hingga saat ini belum ada kejelasan,” ungkap Septy Soroinsong, Ketua Gerakan Nasional Indonesia Bersahabat (GNIB) Minahasa.
Ia menilai, penanganan kasus korupsi sangat rawan terindikasi suap yang dilakukan oleh pejabat yang diperiksa. Sehingga, kerap kali menjadikan proses penanganan kasus korupsi terhambat. Untuk itu, keseriusan dari lembaga elite penegak hukum, sangat diharapkan.
“Kami minta agar kasus dugaan penyimpangan tahun 2014 lalu, agar diselesaikan sehingga tidak ada kasus yang mengendap," tantang bekas legislator Gedung Manguni.
Menurutnya, penanganan kasus penyimpangan ini merupakan salah satu parameter dalam mengukur komitmen pihak Kepolisian dalam memberantas korupsi. Walaupun, saat ini sudah ada yang di tahan dan dijadikan tersangka.
“Kami berkeyakinan di tahun 2015, segala kasus korupsi yang ditangani akan selesai. Masyarakat menanti kiprah Kepolisian membongkar dugaan kasus ini," ujarnya. (joel polutu)



































