Foto: Karel Bangko
Desak Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi LHP Bupati Bolmut
Dekab Dukung Langkah Hukum Polda Sulut
Boroko, ME
Sejumlah warga di kabupaten Bolmong Utara (bolmut) mempertanyakan kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), yang kini menangani dugaan korupsi di lingkup Pemkab Bolmut atas LHP BPK-RI tahun 2011, dan 2012 yang sampai saat ini belum ada kejelasan atau kepastian hukum penuntasan dugaan kasus tersebut. Dimana opini yang berhasil diraih yakni Disclaimer, atau tidak memberikan pendapat.
Untuk itu, elemen masyarakat Bolmut mendesak pihak Polda Sulut, agar menseriusi dugaan kasus tersebut, dan tidak hanya sebatas gertak sambal.
“Kami meminta agar pihak Polda Sulut, benar-benar menseriusi dugaan kasus korupsi di Kabupaten Bolmut, sesuai dengan temuan LHP BPK-RI tahun 2011 dan 2012,” kata Donal Lamunte, pemerhati muda Bolmut, Minggu (28/12).
Dikatakannya, sudah banyak dugaan korupsi yang terendus, namun penangananya terkesan jalan ditempat.
“Korupsi disebut-sebut sudah membudaya. Hal ini dapat dibuktikan jika semakin banyaknya pihak penyelenggara keuangan Negara, dan pihak terkait terindikasi kuat melakukan perbuatan melanggar hukum yang menjurus pada tindak pidana korupsi, namun penangananya belum juga membuahkan hasil,” kata Lamunte.
Sebagai masyarakat Bolmut, Lamunte meminta kepada Polda Sulut agar benar-benar menyeriusi dugaan kasus korupsi yang ada di sekertariat daerah Pemkab Bolmut.
“Kami selaku bagian dari masyarakat meminta Polda Sulut untuk lebih serius lagi menangani dugaan kasus-kasus korupsi di Bolmut,” tambahnya.
Terpisah, Ketua Dekab Bolmut, Karel Bangko SH sangat mendukung langkah bijak Polda Sulut untuk mengungkap dugaan kasus korupsi atas temuan BPK dalam LHP bupati tahun 2011 dan tahun 2012 silam.
“Kami selaku anggota DPRD Bolmut, sangat mengapresiasi Polda Sulut apabila dapat mengungkap dugaan kasus yang ada di Pemkab bolmut selang dua tahun berturut,” pungkas Bangko. (ricky babay/media sulut)



































