APBD 2013 Bolmong Dinilai Tak Pro Rakyat
Bolmong, ME
Janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk membuat program-program pro rakyat, dianggap hanya isapan jempol semata. Pasalnya, dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah (R-APBD), banyak tahapan dan prosedur yang dilewati. Sehingga, bisa dipastikan sebagian besar kepentingan masyarakat tidak tercover pada APBD 2013. Kondisi ini sangat di sesalkan warga dan menuai kritikan keras dari elemen masyarakat.
Ketua LSM Gerakan Rakyat Peduli Tanah Lahir (GARPUTALA), Adri Paputungan mengatakan, janji Pemkab Bolmong untuk membangun daerah ini ternyata tidak semanis hayalan dari rakyat Bolmong. “Jika dikaitkan dengan musyawarah rencana pembangunan daerah (Musrembangda) beberapa waktu lalu, kesannya justru mengada-ada. Sebab, proses penggalian gagasan itu harus dilakukan dari bawah, mulai dari penggalian gagasan di tingkatan desa, kecamatan dan kemudian dilakukan secara berjenjang sampai kepada Musrembang Kabupaten,’’ kata Adri, Kamis (29/11) malam kemarin.
Dikatakan Adri, kebutuhan di setiap wilayah pasti tidak sama, dan akan sesui dengan kebutuhan jika prosedurnya dilakukan dengan benar. Maka, keinginan masyarakat jadi bias, dan itu dirasakan secara merata oleh masyarakat di wilayah kabupaten Bolmong.
“Ingat, Bolmong bukan hanya di pusat ibukota Lolak saja, tapi di 12 kecamatan ini merupakan tanggungjawab dari Bupati Hi Salihi B Mokodongan,” tandasnya.
Diungkapkannya, sebagai pemuda Bolmong, dirinya sangat menyesalkan sikap pemerintah saat ini, karena dalam penyusunan R-APBD 2013 tidak berdasarkan aturan sebagaiman di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004, tentang perencanaan pembangunan Nasional, kemudian instruksi Presiden tahun 2010 tentang perencanaan pembangunan yang berkeadilan, ada juga Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 tahun 2010 tentang Tahapan Tata Cara dan Penyelenggaraan Musrembang. Selain itu, juga ada peraturan pemerintah (PP) tahun 72 tahun 2005 tentang desa.
“Semua itu merupakan acuan penyusunan APBD. Nah, di sini pertanyaannya, apakah yang dilakukan Pemkab Bolmong sudah sesuai prosedur. Kami justru pesimis jika ada kebutuhan rakyat yang tercover. Sehingga itu, kami menganggap jika klaim program pro rakyat jutru sebuah penghinaan terhadap masyarakat,’’ kritik Adri.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Drs Farid Asimin MAP saat dikonfirmasi terkait dengan persoalan ini mengatakan, pelaksanaan proses penyusunan APBD sudah disesuaikan dengan prosedur. Adapun permasalahan lainnya, itu hanya terkait dengan masalah teknis. “Nanti segala macam persoalan yang terjadi sebelumnya, itu akan menjadi bahan evaluasi ke depan,’’singkat Asimin. (haryono tungkagi)
Foto: Farid Asimin



































