Pekan Ini Tunjangan Raskin Maret, November dan Desember Disalurkan


TONDANO, ME : Kabar gembira bagi masyarakat Minahasa khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang terdaftar sebagai penerima tunjangan Beras Miskin (Raskin) dari Pemerintah. Pasalnya, jatah raskin untuk bulan November dan Desember tahun ini, akan disalurkan bersamaan dengan jatah raskin bulan Maret pada pekan berjalan ini.

 

“Jadi pada penyaluran kali ini, masyarakat akan menerima jatah raskin sebanyak 45 Kg yang masing-masing terdiri dari jatah 15 Kg untuk bulan Maret, jatah 15 Kg untuk bulan November serta jatah 15 Kg raskin untuk bulan Desember,” urai Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Minahasa, Philip Siwi SE, Selasa (01/04).

 

Lanjut dia menjelaskan, sistem penyaluran seperti itu merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Namun begitu, dirinya mengungkapkan belum mengetahui pasti alasan yang jelas dari pemerintah pusat terkait penyaluran jatah raskin bulan November dan Desember tersebut.

 

“Yang pasti dalam dua atau tiga hari kedepan ini jatah raskin untuk bulan Maret, November dan Desember akan mulai disalurkan ke masyarakat. Kami tinggal mengirim SPA dan distribusinya akan segera dilakukan oleh pihak bulog,” imbuhnya.

 

Di sisi lain, diapun menghimbau kepada masyarakat penerima jatah raskin untuk melaporkan apabila dalam pendistribusian raskin nanti ada masyarakat menerima beras yang tidak berkualitas, misalnya beras yang berulat atau semacamnya.

 

“Jika nantinya ada keluhan dan laporan dari masyarakat soal penerimaan beras yang tidak berkualitas, maka beras tersebut akan kami kembalikan ke pihak bulog untuk di ganti,” tukasnya. (Jeksen Kewas)



Sponsors

Sponsors