KPU Gelar Rakor Penyempuranaan DPT dan Penyampaian Hasil Sementara DPK


TONDANO, ME : Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa sebagai lembaga penyelenggara Pemilu di daerah Minahasa, terus melakukan pemantapan demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu Legislatif 9 April 2014 mendatang.

 

Selasa (18/03) siang, KPU Minahasa menggelar Rakor Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sekaligus penyampaian tentang hasil sementara Daftar Pemilih Khusus (DPK) di Minahasa yang berhak memilih dalam Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD tahun 2014.

 

Ketua Divisi Penggolongan Data, Lord Arthur Malonda Spd mengatakan, Rakor ini di gelar berdasarkan surat edaran KPU-RI nomor 89 tahun 2014. Menurutnya, dalam Rakor tersebut dilibatkan pihak PPK, Parpol serta Panwaslu.

 

“Rakor ini bertujuan untuk mengkaji kembali nama-nama pemilih yang tercantum dalam DPT untuk mengantisipasi apakah ada pemilih yang tidak bersyarat, misalnya telah meninggal dunia, atau telah menjadi anggota TNI/POLRI, serta lainnya,” terang Malonda.

 

Namun begitu menurutnya, penyempurnaan data ini tidak berpengaruh pada jumlah DPT yang telah ditetapkan. “Jumlahnya masih tetap dan tidak berubah. Kami hanya mengarsir nama-nama pemilih tak bersyarat namun telah masuk dalam DPT,” terangnya.

 

Sementara itu, untuk jumlah Daftar Pemilih khusus (DPK) di Minahasa, tercatat ada 689 nama yang telah masuk list KPU. Namun lanjut dia, jumlah tersebut masih bersifat sementara dan kemungkinan besar masih akan mengalami peningkatan.

 

“Sesuai ketentuan, pemuktahiran data daftar pemilih khusus berlaku hingga 14 hari sebelum penyelenggaraan Pemilu. Nantinya PPS akan melaporkan siapa saja pemilih yang masuk dalam daftar pemilih khusus. Jadi untuk hasil tetapnya, kita tunggu saja,” pungkasnya.

 

Berdasarkan data KPU, jumlah DPT di Kabupaten Minahasa sebagaimana yang telah diplenokan sebanyak 266.262 pemilih. (Jeksen Kewas)



Sponsors

Sponsors