Bulog Mulai Distribusikan Jatah Raskin di Minsel


AMURANG, ME : Jatah beras miskin (Raskin) di Kabupaten Minahasa Selatan, (Minsel) sudah mulai disalurkan. Penyaluran Raskin ini setelah dikeluarkannya Surat Permintaan Alokasi (SPA) dari Pemkab Minsel yang ditujukan kepada Bulog. Distribusinya sudah dimulai sejak Kamis (6/3/2014).

 

"Dengan dikeluarkannya Surat Permintaan Alokasi (SPA) dari Bulog, maka Raskin untuk Rumah Tangga Sasaran (RTS) Penerima Manfaat (PM) kebutuhan pangan masyarakat miskin sudah bisa disalurkan," kata Kasubag Perekonomian Setdakab Minsel, Donal Karundeng, Minggu (9/3/2014).

 

Dia mengatakan, saat ini Raskin sementara didistribusikan melalui Bulog ke Desa dan Kelurahan. Data penerima raskin tidak berubah dengan sasaran penerima, masih seperti tahun 2013 yakni sebanyak 19.517 RTS PM yang tersebar di 17 Kecamatan.

 

"Mekanisme penyaluran, langsung ketitik distribusi Desa dan Kelurahan, dan total Raskin yang akan disalurkan  sebanyak 292.755 Kg untuk jatah 5 bulan yakni, Januari, Februari, Maret, November dan Desember," terangnya.

 

Dijelaskannya, setiap RTS PM mendapat jatah 15 Kg Raskin per bulan dengan harga tebus Rp. 1.600 per Kg, atau nilainya sama dengan Rp. 24.000, per RTS PM.

 

"Jadi untuk jatah 5 bulan nilainya sama dengan Rp. 120.000 untuk 75 Kg Raskin per RTS PM," jelasnya.

 

Memang untuk tahun 2014 kata dia, ada sedikit perubahan penyaluran, dimana jatah Raskin bulan November dan Desember disalurkan awal tahun ini bersama jatah bulan Januari, Februari dan Maret dan itu merupakan petunjuk dari Pemerintah Pusat.

 

"Kita hanya mengikuti petunjuk teknis. Apa yang yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat, tentu harus dijalankan di daerah," ucapnya.

 

Dia menyatakan, meskipun jatah bulan November dan Desember disalurkan awal tahun, bukan berarti jatah bulan yang lain tidak akan disalurkan. Semua jatah raskin untuk tahun 2014 tetap akan disalurkan, namun hanya saja ada sedikit perubahan.

 

"Untuk penyaluran Raskin bulan April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September  dan Oktober akan dilakukan seperti biasa. Kita lihat saja nanti siapa tahu ada kebijakan pemerintah untuk memberi dua kali jatah raskin di bulan November dan Desember," katanya.

 

Dia menambahkan, dalam proses penyaluran Raskin, Pemkab akan terus melakukan pengawasan agar distribusi tidak menuai masalah di kemudian hari.

 

"Proses distribusi Raskin akan terus kami awasi agar penyalurannya tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan," kunci Karundeng. (Jerry Sumarauw)



Sponsors

Sponsors