Pondaag: Pemekaran Minsela Masih Lengkapi Berkas


AMURANG, ME : Pemekaran Kabupaten Minahasa Selatan Atas, masih dalam tahap kelengkapan berkas. Hal ini dikatakan Ketua Panitia Pemekaran Kabupaten Minahasa Selatan Atas (P2MSA) Rommy Pondaag, Senin (3/32014).

 

Ia menyatakan, saat ini berkas Pemekaran Minsela masih terkendala dukungan Badan Pertimbangan Desa. Setidaknya 2/3 atau 120 BPD, di Kabupaten Minsel harus menandatangani berkas usulan Pemekaran Minsela.

 

"Panitia tinggal melengkapi berkas yakni tanda tangan persetujuan BPD paling tidak 2/3 atau 120 BPD yang ada di Minsel. Saat ini baru 80 BPD yang menandatangani berkas tersebut," ujar Pondaag, usai mengikuti Rakor operasi mantap brata pengamanan Pemilu, di Aula Kantor Polres Minsel.

 

Ketua DPC PDI-P Minsel ini menjelaskan, semua kelengkapan berkas administrasi sudah disiapkan P2MSA. Hanya saja, persetujuan dari BPD sangat diperlukan untuk memuluskan rencana 8 kecamatan ini untuk menjadi daerah otonom yang baru.

 

"Soal tapal batas sudah tidak masalah karena Minsela sudah ada petanya. Bupati belum bisa tanda tangan karena berkasnya tidak lengkap," kata Pondaag.

 

Ia menambahkan, untuk semetara proses kelengkapan berkas terhenti karena akan ada Pemilihan Umum (Pemilu) Calon Legislatif (Caleg).

 

"Untuk kelengkapan berkas kami berusaha pertengahan tahun ini sudah masuk dan ditanda tangani oleh Bupati," pungkasnya. (Jerry Sumarauw)



Sponsors

Sponsors