Beli Pil KB/Kondom Harus Tunjukkan KTP
RATAHAN, ME : Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mulai tahun 2014 ini akan memberlakukan bagi Apotek-apotek yang ada di Mitra apabila ada masyarakat yang akan membeli Pil KB ataupun alat kontrasepsi Kondom harus menunjukkan tanda pengenal Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepala Badan Keluarga Berencana Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKBP3A) Mitra, dr Tommy Sulaiman melalui Sekretaris BKBP3A dr Meldy Kawulusan mengatakan, ini karena mulai banyakanya remaja yang sudah terjun dalam pergaulan sex bebas
"Untuk menjaga agar yang menggunakan alat kontrasepsi benar benar sudah dewasa, kami akan berlakukan di setiap apotik-apotik yang ada di kabupaten mitra,” ujar Kawulusan.
Dikatakannya pula, nantinya ini akan diusulkan ke DPRD Mitra untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda). ”Kami berharap agar masyarakat dapat mendukung sepenuhnya apa yang menjadi program pemerintah,” tandasnya.(Randy Manorek)



































