Kepolisian Bakal Lakukan Penyelidikan

Sejumlah Proyek di Boltim Diduga Bermasalah


TUTUYAN, ME : Beberapa item pekerjaan proyek yang di duga bermasalah di Boltim mendapat perhatian serius dari Kepala kepolisian resort (Kapolres) Bolaang Mongondow (Bolmong) AKBP Hizar Siallagan. Dikatakannya pihaknya akan melakukan penyelidikan
terhadap sejumlah proyek jika ada indikasi merugikan negara termasuk di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

 

"Kalau ada (pelanggaran), kita tindak lanjuti, sebab itu merupakan pelanggaran yang merugikan negara," tegas Siallagan.

 

Seperti diketahui kabupaten Boltim pada tahun anggaran 2013 terdapat sejumlah proyek ditengarai terindikasi adanya pelanggaran pidana. Pasalnya, pemerintah daerah (Pemda) melakukan pembayaran terhadap kontraktor tidak sesuai bobot pekerjaan. "Ada proyek kantor satuan kerja senilai Rp 1,8 miliar yang dibayar tidak sesuai bobot kerja. Di PHO 90 persen padahal masih 80 persen yang selesai," ujar Ketua Laskar anti korupsi Indonesia (LAKI) Boltim Ismail Mokodompit.

 

Tidak hanya itu. Kata dia, beberapa proyek yang dibayar tidak sesuai bobot kerja seperti kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim Rp 7 miliar dan Jalan Atoga-Moaat senilai Rp 10,8 miliar. "Hingga saat ini beberapa proyek masih dikerjakan padahal sudah tutup buku seperti kantor dewan masih melakukan pemasangan marmer, begitu pun kantor satuan kerja dan jalan Moaat-Atoga. Padahal sudah putus kontrak," bebernya.

 

Dia menduga proyek tersebut sengaja dibayarkan melampaui bobot pekerjaan karena adanya kesepakatan tertentu. "Jadi saya duga mereka (kontraktor) sudah dibayar penuh, tetapi perjanjian harus mengerjakan terus proyek tersebut hingga pekerjaan memenuhi bobot kerja tersebut," tuturnya.

 

Katanya, hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mendapat penilaian atas pengelolaan keuangan lebih baik lagi. Namun justru berdampak negatif dan para kontraktor tersebut justru diuntungkan. "Jalan Moaat-Atoga yang dikerjakan PT Leilem Jaya dan kantor DPPKAD oleh CV Jims sudah diputus kontrak karena tidak mampu mengerjakan tapi hingga saat ini masih bekerja. Patut dipertanyakan," terangnya.

 

Ironisnya, pekerjaan Moaat-Atoga tidak sesuai spesifikasinya pekerjaan, sebab hanya beberapa waktu dikerjakan sudah banyak yang rusak. Begitu pun kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). "Konseng kantor SKPD sudah diambil penjual karena hutang tidak dibayar pihak perusahaan," bebernya.

 

 PROYEK DIDUGA BERMASALAH :

- Kantor DPRD Boltim senilai Rp 7 miliar: bobot pekerjaan 90 persen, sisa anggaran Rp 700 juta, didenda tapi tidak di-blacklist, masih terus dikerjakan

- Kantor DPPKAD Boltim senilai Rp 1,8 miliar: bobot pekerjaan 90 persen, sisa anggaran Rp 200 juta, didenda dan blacklist tapi masih terus dikerjakan

-Jalan Atoga-Moaat: Anggaran Rp 10,8 miliar, bobot pekerjaan 75 persen, sisa anggaran Rp 2,3 miliar akan ditender, didenda dan di-blacklist tapi tetap dikerjakan

(Rahman Igirisa)

 

Foto: Kapolres Bolmong AKBP Hizar Siallagan - Ketua LAKI Boltim Ismail Mokodompit.



Sponsors

Sponsors