Kapolres: Bila Terbukti Terlibat Pasti Akan Ditindaki
Adanya Indikasi Pemalsuan Dokumen SK Honda K2
TUTUYAN, ME : Dalam perekrutan CPNS K-2 yang terindikasi adanya CPNS ‘siluman’, hal ini mendapat tanggapan serius dari Kapolres Bolaang Mongondow (Bolmong), AKBP Hisar Siallagan SIK.
Dia menegaskan, bila ada yang coba-coba memalsukan Surat Keterangan (SK) Honda K-2, terancam pidana.
Pasalnya, ada dugaan dokumen dipalsukan oleh oknum-oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), bahkan pejabat terkait, berdasarkan laporan dari berbagai lembaga serta masyarakat.
“Bila terbukti terlibat pasti akan ditindaki,” tegas Hisar.
Lanjut Hisar, terkait permasalahan ini pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap instansi terkait dalam hal ini BKDD untuk dimintai keterangan.
“Kami sudah mengirimkkan surat panggilan untuk dimintai klarifikasi mengenai masalah ini, namun pihak BKDD berhalangan hadir,” kata Hisar.
Ditambahkannya, setelah melakukan klarifikasi, berdasarkan tahapan dalam menuntaskan sebuah kasus, pihaknya akan menggelarkannya apakah akan masuk dalam sidik atau tambah lagi waktu dalam penyelidikan.
“Tapi kalau dianggap sudah cukup bukti, barulah kita masuk pada proses sidik. Nantinya kita lakukan panggilan dan dipastikan sudah bisa ditentukan tersangkanya apabila dalam penyidikan terbukti,” tutur Hisar saat berkunjung ke Boltim, pada pembukaan pembahasan Musrenbang Tingkat Kabupaten Boltim.
Sementara pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) saat ini sedang melakukan verifikasi berkas Honor Daerah (Honda) yang lolos kategori dua (K2).
Ketua tim verifikasi, Muhctar Limbanadi, yang juga Kepala Inspektorat Boltim, menjelaskan pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan berkas serta dokumen milik para honda K-2.
“Proses verifikasi saat ini sedang berjalan,” singkat Limbanadi.
Limbanadi menegaskan dalam pemeriksaan berkas sesuaikan dengan tahapan pemeriksaan.
“Ada tiga tahapan yang kita lakukan, yaitu tahapan pertama yakni kelengkapan dokumen berkas, tahapan kedua surat pernyataan dari setiap peserta Honda K2, dan tahapan ketiga nanti kita akan turun langsung ke SKPD masing-masing guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Limbanadi.
Saat ditanyakan soal laporan yang masuk di Kepolisian Resort (Polres) Bolmong, terkait adanya pemalsuan Surat Keputusan (SK) Honda K-2 siluman, dengan tegas Limbanadi mengatakan, pihaknya siap menerima semua proses yang ada.
“Jika sudah ada laporan semua pasti akan di proses. Dan kami serahkan semua pada pihak hukum selanjutnya. Tugas kami hanya untuk melakukan verifikasi terkait berkas honor yang masuk,” pungkas Limbanadi. (Rahman)
Foto: AKBP Hisar Siallagan SIK



































