Kejari Didesak Tuntaskan Kasus MaMi Dekab Boltim
TUTUYAN, ME : Kasus Makan Minum (MaMi) melibatkan 17 legislator dan eks anggota DPRD Bolaang Mongondow Timur (Boltim) diminta lebih diseriusi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kotamobagu (KK). Hal ini diungkapkan Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Boltim, Ismail Mokodompit kepada sejumlah wartawan, Selasa (6/5/14).
Menurutnya, kasus MaMi ini dinilai terlalu berlarut-larut. Buktinya, sampai sekarang belum ada kejelasan dari pihak Kejari.
"Kami minta Kejari lebih serius dan transparan. Karena kasus ini sudah menjadi konsumsi publik. Apalagi sudah ditetapkan tersangka. Masyarakat juga menginginkan segera dituntaskan sampai ke persidangan," tegas Mokodompit.
Jelasnya, sudah satu tersangka kasus MaMi sempat menjalani penahahan telah meninggal dunia. Saat ini ada tiga mantan pejabat di Sekretariat Dewan (Setwan) masih ditahan. Sementara para legislator yang menjadi tersangka entah kenapa sampai sekarang belum ditahan.
"Makanya, kami desak pihak Kejari segera tuntaskan kasus ini, agar masyarakat bisa tahu, apakah terbukti atau tidak terjadi korupsi MaMi," tambahnya.
Lanjutnya, ada beberapa legislator tersangka MaMi terpilih di Pemilu 9 Apri lalu. Kemungkinan akan duduk kembali di DPRD periode 2014-2019. Sebab itu, kasus yang sedang melilit mereka sebaiknya dituntaskan saja. (Rahman)



































