Ini Respons BNI Soal Uang Rp 7,7 M yang Dilarikan Jolly


MANADO : Apresiasi diberikan BNI Wilayah Manado untuk Polda Sulut. Penangkapan Jolly Ferry Mumek (47), pelaku yang membawa lari uang BNI sejumlah Rp 7,7 miliar, dianggap begitu cepat pengungkapannya.

 

"BNI sangat berterima kasih dengan kinerja tim Polda Sulut yang tanpa mengenal lelah dengan waktu yang singkat dan cerdas dapat menangkap pelakunya," ujar Pemimpin BNI Wilayah Manado, Hermita, di Mapolda Sulut, Jumat (10/1/2014) sore.

 

Hermita mengaku akan memberi tindakan tegas kepada pelaku dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan ke Polda Sulut. Dia meyakini pelaku sudah dipengaruhi pihak luar dalam menjalankan aksinya.

 

"Kami menjamin keamanan keuangan nasabah terkait kejadian ini," tegas Hermita.

 

Jolly merupakan pegawai BNI yang sudah bertugas selama 26 tahun. Dia membawa kabur mobil berisi uang Rp 7,7 miliar dari Kantor Layanan Nasabah (KLN) Mantos Manado, Kamis (2/1/2014). Sepekan kemudian atau hari ini, pria paruh baya ini ditangkap di Perum Tamara Kelurahan Paniki Kecamatan Mapanget Manado.(dtc)

 

Foto : Koper berisi uang yang di larikan Jolly diamankan Polisi.(Ist)



Sponsors

Sponsors