Kapolda : Tidak Boleh Puas Dulu

Ditangkapnya Pegawai Bank yang Larikan Uang Rp 7,7 M


MANADO : Kapolda Sulut Brigjen Pol Robby Kaligis meminta untuk tidak segera berpuas diri berhasil mengungkap kasus bawa lari uang BNI senilai Rp 7,7 miliar. Harus ada pengembangan lebih lanjut meski tersangka sudah ditangkap.

 

"Tidak boleh puas dulu, kita lihat jaringannya bagaimana untuk dilakukan pendalaman," ujar Kaligis saat berbincang dengan sejumlah wartawan di Mapolda Sulut, Jumat (10/1/2014).

 

Menurutnya, dengan penangkapan ini, pihaknya sudah mengadakan rapat untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya untuk mengembangkan kasus ini. Salah satunya tentu harus bekerjasama dengan pihak BNI.

 

"Yang kita harapkan, kejadian seperti ini tidak terulang kembali, itu yang paling penting," kata Kaligis.

 

Mengenai pernyataan Pemimpin BNI Wilayah Manado, Hermina yang menyatakan tersangka sudah terpengaruh oleh pihak luar dalam menjalankan aksinya, Kaligis mengatakan keterangan itu diperlukan untuk melakukan pengembangan soal kemungkinan adanya keterlibatan orang lain.

 

"Makanya, jika tidak kita dalami, bisa saja terjadi lagi hal-hal serupa. Jadi harus benar-benar tuntas, dengan kasus yang sudah terjadi, kita usut sampai ke akar-akarnya. Itu langkah yang kita tempuh," tandasnya.

 

Sementara disinggung adanya anggota polisi yang masuk dalam tim Pickup Cash Unit yang melakukan pengamanan pada saat penjemputan uang dari kantor-kantor unit, Kaligis mengakui adanya indikasi kesalahan prosedur.

 

"Secara kasat mata memang ada kelalaian disitu. Bisa terjadi hal seperti itu, dia pasti ada lalai, kenapa kok dibiarkan. Tapi ada dampak kepada polisi yang lain, supaya dalam menjalankan tugas harus betul-betul profesional," terangnya lagi.(dtc)

 

Foto : Jolly Mumek (baju kotak-kotak) bersama Jhon Paat (celana putih) ketika diamankan di Mapolda Sulut.(dtc)



Sponsors

Sponsors