Koper Berisi Uang Rp 7,7 M yang Dilarikan Jolly Diamankan, Ini Wujudnya


MANADO : Jolly Ferry Mumek (47) yang membawa kabur mobil dan uang berisi Rp 7,7 miliar milik BNI ditangkap. Turut diamankan 3 koper berisi uang dan barang bukti lainnya.

 

Koper-koper itu dikeluarkan dari mobil Daihatsu Terios milik Jolly. Sedangkan Jolly saat ini masih diperiksa di Mapolda Sulut. Pegawai BNI Cabang Manado ini tertangkap pada penggerebekan di Perum Tamara Kelurahan Paniki, Kecamatan Mapanget, Jumat (10/1/2014) subuh.

Koper berisi uang yang diamankan Timsus Polda Sulut.(Ist) 

"Masih belum bisa dimintai keterangannya. Tersangkanya masih dalam pemeriksaan intensif penyidik," kata Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Djeffry Lasut kepada sejumlah wartawan.

 

Lasut menjelaskan dalam melakukan penangkapan, timnya melakukan pengejaran selama sepekan. Awalnya petugas menangkap rekan Jolly, JP alias John, yang berperan sebagai pembantu yang menyiapkan semua keperluan tersangka seperti motor, mobil, termasuk membelikan makanan selama masih dalam persembunyian.

 

"Setelah itu, kami dapatkan lokasi persembunyiannya dan dilakukan penggerebekan," terang Lasut.

 

Belum diketahui berapa banyak uang yang telah dipakai Jolly. Pemeriksaan masih terus dilakukan.

 

Jolly membawa lari uang Rp 7,7 miliar sekitar pukul 17.35 Wita, Kamis (2/1/2014) lalu. Sewaktu masuk ke Kantor Layanan Nasabah BNI Mantos Manado, ia meminjam kunci mobil dari sopir dan melarikan mobil Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi DB 1006 AP berisi uang miliaran rupiah tersebut.(dtc)



Sponsors

Sponsors