Samsat Tondano Akan Gelar Razia PKB dan BBNKB


Tondano, ME : Dalam waktu dekat ini, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)  Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tondano akan menggelar razia kendaraan bermotor. Razia yang akan melibatkan pihak Polres Minahasa ini dilakukan dengan tujuan untuk menertibkan pelanggaran administrasi kendaraan berupa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

 

“Rencananya dalam waktu dekat ini akan segera di gelar, tinggal menunggu penerbitan surat perintah penugasan dari pihak Polres Minahasa,” terang Kepala Kantor Samsat Tondano, Benny Kalonta, melalui Kepala Tata Usaha (KTU) Alferts Ronny Owu S.sos.

 

Alferts menjelaskan, selain melakukan penertiban PKB dan BBNKB, dalam razia tersebut juga akan dilakukan penertiban bagi kendaraan dari luar daerah yang beroperasi di daerah Minahasa melebihi batas waktu yang ditentukan yaitu 90 hari. Menurutnya, aturan tersebut telah dikeluarkan oleh pihak kepolisian.

 

“Kami berkewajiban menertibkan kendaraan luar yang sudah beroperasi lebih dari 90 hari, karena itu sudah menyangkut pemasukan pajak daerah. Bilamana harus menetap, harus ada surat izin mutasi dulu,” kata dia.

 

Dikatakannya pula, razia ini menurutnya adalah merupakan program Tim pembina Samsat yang dibentuk melalui SK bersama. Rencananya, razia ini akan dilakukan selama 5 hari berturut-turut di lokasi berbeda.

 

Foto : Kepala UPTD Samsat Tondano, Benny Kalonta.

 

Penulis : Jeksen Kewas

Editor : Chres



Sponsors

Sponsors