Salibana: Bangun Sinergitas Dengan Pemerintah dan Masyarakat

Penanda Tanganan Nota Kesepahaman Dengan Bank Sulut


AMURANG, ME : Bertempat di Aula Waleta Kantor bupati Minahasa Selatan (Minsel), PT Bank Sulut dan Pemerintah Kabupaten Minsel melakukan penanda tanganan nota kesepahaman tentang penunjukan PT Bank Sulut sebagai penerima setoran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB/P2) dan Pajak Daerah.

Direktur Utama PT Bank Sulut Johanis CH Salibana, menyatakan momen ini merupakan tindak lanjut dari hubungan antara pihaknya dan Pemkab Minsel yang sudah terjalin sejak lama.

"Dengan adanya kerjasama ini tentu akan membentuk sinergitas, serta memberikan keamanan kemudahan dan kenyamanan kepada pemerintah dan masyarakat yang didalamnya termasuk PBB/P2," kata Salibana Senin (7/7/2014).

Sementara itu, Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu dalam pernyataannya, memberi, pengahargaan kepada PT Bank Sulut. Menurut dia, kerjasama ini merupakan pelayanan dalam peningkatan pendapatan daerah.

"Perlu dipahami bersama peningkatan fasilitas harus diperhatikan, agar pelayanan dapat berjalan dengan baik," ucap Tetty sapaan akrab bupati.

Tetty juga mengajak para Camat maupun Hukum Tua dan Lurah agar dapat membantu Bank Sulut sehingga tercipta sinergitas bersama dengan Pemkab Minsel dalam membantu pelayanan pembayaran PBB/P2.

"Mari sama-sama kita dukung program ini, agar nanti target seratus persen PBB dapat terealisasi dan tentu mendongkrak pendapatan daerah," tukasnya. (Jerry)



Sponsors

Sponsors