Berikut 5 Poin Kesepakatan Penegasan Batas Antar Daerah


MANADO, ME : Rapat koordinasi (rakor) penegasan batas daerah secara pasti dilapangan antar provinsi dan kabupaten/kota, yang digelar Biro Pemerintahan dan humas pemprov Sulut selama dua hari di swiss belhotel maleosan manado, untuk hari ke 2, Kamis(31/10/2013), berhasil menelorkan lima butir kesepakatan penegasan penyelesaian batas antar daerah.

 

Ke lima poin tersebut yaitu,

- Segmen kabupaten minahasa dengan kabupaten minsel sepakat untuk ditindaklanjuti dengan proses penyusunan rancangan permendagri,

- Segmen kabupaten boltim dengan bolsel sepakat untuk di tindaklanjuti dengan proses penyusunan rancangan permendagri,

- Segmen boltim dengan minsel untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan khusus yang di fasilitasi oleh pemprov sulut pada batas danau moat (penambahan titik kartometrik),

- Segmen kabupaten minahasan dan kabupaten minsel

  a. Masih terdapat perselisihan antara desa ranotongkor kec. tombariri timur dengan desa tangkunei kec. Tumpaan dan desa senduk kec. Tombariri dengan desa munte kec. Tumpaan,

   b. Pemprov sulut akan memfasilitasi penyelesaian perselisihan,

- Segmen kabupaten minsel dengan kabupaten boltim, sepakat untuk ditindaklanjuti  dengan proses penyusunan rancangan permendagri serta meminta pemprov sulut memfasilitasi konsultasi ke Ditjen PUM Kemendagri dan Badan Informasi Geospasial.

 

“Saya merasa bangga atas kerja keras kita semua karena selama dua hari mengikuti rakor ini, telah mampu memberikan pemikiran-pemikiran konstruktif dalam upaya menyelesaikan batas daerah yang belum tuntas di kabupaten/kota masing-masing,” ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Edwin Silangen SE MS saat menutup rakor tersebut. “Karena itu pemprov akan terus memfasilitasi penyelesaian batas antar daerah kabupaten/kotase-sulut, tambah Silangen.

 

Rakor tersebut turut dihadiri Kasi Batas Antar Daerah  Wil. 2b Ditjen PUM Kemendagri Wardani, Konsultan yang di tunjuk Kemendagri untuk menyelesaikan tapal batas kabupaten/kota (lima segmen) di sulut PT. Sarana Primadana Ir. Prihyono, AL.P, serta Kabag Pemerintahan Drs. Lucky Taju MSi, tambah Kasubag Dekonsentrasi dan TP Boslar Sanger, SE.

 

Editor : Chres



Sponsors

Sponsors