Tapal Batas Minahasa - Tomohon Belum Tuntas
TONDANO, ME : Hingga kini, persoalan tapal batas daerah antara Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon tak kunjung mencapai titik temu. Proses penyelesaiannya masih terus berlanjut dan saat ini sedang ditangani oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk dicari solusinya.
Pertemuan antara kedua pihak yang dimoderasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemprov Sulut, dilakukan pada pekan lalu di hotel Arya Duta. Namun pada pertemuan tersebut baik kedua pihak belum juga mencapai kata sepakat.
“Kami telah kembali membicarakan masalah ini bersama, namun belum juga tuntas. Untuk itu pihak Pemprov akan membuat jadwal pertemuan sekaligus peninjauan lokasi yang rencananya akan menghadirkan kedua petinggi daerah terkait yaitu pak Bupati Minahasa dan pak Walikota Tomohon,” ungkap Camat Tondano Selatan Drs Robert Ratulangie MM.
Berdasarkan keputusan dari pihak Pemprov pada pertemuan tersebut, bilamana persoalan tapal batas ini belum tuntas, maka baik dari pihak Pemkab Minahasa maupun Pemkot Tomohon belum diizinkan untuk membangun gapura ataupun tugu batas daerah di lokasi tersebut.
Selain itu kata dia, juga telah ditegaskan bahwa soal Pabu 49 yang berada di lokasi tersebut bukanlah merupakan batas wilayah daerah. “Itu (Pabu, red) hanyalah semacam titik koordinat tapi bukan sebagai batas wilayah. Intinya soal tapal batas daerah ini sedang ditangani oleh Pemprov Sulut,” ujarnya.
Terpisah, Kabag Pemerintahan Setdakab Minahasa, Alexander Mamesah mengatakan bahwa dari 9 lokasi yang berbatasan dengan Kabupaten Minahasa, baru 1 lokasi yang tuntas persoalannya yaitu tapal batas dengan Kabupaten Minahasa Utara.
“Ada 8 lokasi yang berbatasan dengan daerah Minahasa yang persoalan tapal batas daerahnya belum tuntas. Saat ini sedang ditangani oleh pihak Pemprov Sulut untuk diselesaikan secepatnya,” tandasnya. (Jeksen Kewas)



































