Cabuli ABU, YS Diringkus Resmob Polsek Tomteng


Tomohon, MX

Unit Reserse Mobil (Resmob) Serigala Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Tomohon Tengah (Tomteng) menangkap terduga pelaku Cabul kepada anak di bawah umur (ABU), Sabtu (20/9). Berdasarkan laporan polisi dari orangtua korban, Resmob Serigala yang dipimipin Kepala Unit (Kanit), Aipda Yanny Watung bersama-sama dengan Kanit Intel Polsek Tomteng, Iptu Stannly Kaligis yang sedang piket, langsung melakukan pengembangan.

"Hasil penyelidikan, Piket Polsek dan Unit Resmob mengetahui ciri-ciri pelaku. Sekitar pukul 12.00 Wita, mendapat informasi bahwa pelaku berada di kelurahan Talete Dua, kecamatan Tomohon Tengah. Tidak menunggu lama, tim langsung mengamankan pelaku dan barang bukti," ungkap Kapolsek Tomteng, Iptu Stenly Tawalujan.

Saat penangkapan, terduga pelaku, yaitu lelaki YS alias Abdul (58), tidak berkutik saat digrebek. Diketahui, korban merupakan anak perempuan yang masih berusia 12 tahun. Keterangan kepolisian menyebutkan, tempat kejadian perkara berada di kelurahan Kolongan, kecamatan Tomteng. Pun saat ini pelaku dan barang bukti sepeda motor Honda Beat DB 2879 GH, telah diamankan di Mapolsek Tomteng. (hendra mokorowu) 



Sponsors

Sponsors