Foto: Serah terima dokumen kesepakatan.
DPRD Setujui Perubahan KUA PPAS Minahasa 2025
Tondano, MX
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa menyepakati tentang rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Minahasa, Robby Longkutoy didampingi Wakil Ketua, Putri Pontororing dan Adrie Kamasi, Kamis (11/9).

Bupati Minahasa, Robby Dondokambey mengatakan, perubahan KUA PPAS ini bukan sekadar penyesuaian teknis. Melainkan upaya strategis untuk menata kembali arah kebijakan fiskal agar lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.
”Perubahan ini mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas. Tentu tanpa mengurangi fokus kita pada program prioritas daerah,” ujar Dondokambey.

Bupati juga mengatakan, ada beberapa prioritas. Misalnya peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan. Penguatan ketahanan pangan dan sektor pertanian. Pembangunan infrastruktur dasar yang merata. Pemberdayaan ekonomi masyarakat. Termasuk UMKM dan pariwisata serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dondokambey berharap, komitmen dan dedikasi seluruh anggota DPRD dapat terus membawa kemajuan bagi daerah. Turut hadir Wakil Bupati, Vanda Sarundajang, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Lynda D. Watania dan sejumlah pejabat Pemkab Minahasa. (advertorial)



































