Minimalisir Sengketa Tanah, Pemkot Gelar Penyuluhan Hukum Bidang Pertanahan


Tomohon, MX

Guna mengurangi potensi terjadinya masalah sengketa tanah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melaksanakan penyuluhan hukum di bidang pertanahan. Kegiatan ini dilangsungkan di Lumimpasot Cafe n Hall Tomohon, Rabu (10/9). 

Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H., mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meminimalisasi timbulnya permasalahan hukum. Khususnya sengketa pertanahan yang sering kali muncul.

"Sengketa pertanahan dapat menjadi hambatan serius dalam pelaksanaan program pembangunan, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, bahkan pada pelayanan dasar kepada masyarakat," ujar Caroll.

Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari upaya preventif dan edukatif yang sangat strategis. Hal ini agar setiap aparatur pemerintah memiliki pemahaman yang utuh tentang regulasi pertanahan. Sekaligus mampu mengidentifikasi potensi konflik atau kesalahan administrasi.

"Saya menegaskan kembali komitmen Pemkot Tomohon untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, transparan dan berlandaskan hukum," tambah Caroll. 

Narasumber kegiatan, yaitu Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Tomohon, Wenddel Maseo, S.H. Hadir Wali Kota Tomohon, Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Berny Mambu, S.H., M.H., para Camat dan Lurah se-kota Tomohon. (hendra mokorowu) 



Sponsors

Sponsors