Foto: Penyerahan dokumen perubahan APBD 2025.
Ranperda Perubahan APBD Tomohon 2025 Disampaikan ke DPRD
Tomohon, MX
Rancangan perubahan anggaran pendapatan belanja derah (APBD) kota Tomohon tahun 2025, diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sejuk. Penyerahan dokumen perubahan APBD ini dilakukan Wali Kota, Caroll Senduk, S.H., kepada Ketua DPRD, Ferdinand Mono Turang usai rapat paripurna, Selasa (19/8), malam.
Dalam sambutannya, Caroll mengatakan, rancangan perubahan APBD 2025 disampaikan kepada DPRD. Ini sebagai tindak lanjut dari perubahan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025. Di mana, hal ini sudah dibahas bersama badan anggaran DPRD, serta telah disepakati bersama pada tanggal 8 agustus 2025.
Perubahan APBD tahun anggaran 2025 diarahkan sesuai dengan perkembangan keuangan nasional dan prioritas pembangunan sesuai perubahan RKPD dan KUA-PPAS APBD tahun 2025. Juga diambil setelah mempertimbangkan sejumlah hal. Perkembangan yang terjadi di dua triwulan sebelumnya dengan melakukan penyesuaian-penyesuaian pada asumsi kerangka ekonomi makro daerah, pendanaan, penggunaan silpa, perubahan indikator kinerja, target dan besaran pagu kegiatan.
Sinkronisasi program kegiatan antara perangkat daerah dengan nasional. Antar program perangkat daerah dengan kinerja sesuai standar pelayanan minimal yang ditetapkan. Memfokuskan belanja prioritas daerah dalam menunjang visi misi kepala daerah dan wakil kepala daerah. Ini sudah dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah kota tomohon tahun 2025-2029.
Perkembangan ekonomi kota Tomohon tidak terlepas dari peran strategis APBD sebagai instrumen utama kebijakan fiskal daerah. Pemerintah Kota Tomohon mengalokasikan sumber daya ke sektor-sektor prioritas yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Misalnya infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian dan pariwisata.
Selanjutnya, kontribusi pemerintah melalui belanja daerah diharapkan akan menciptakan efek berganda bagi peningkatan pendapatan masyarakat, penciptaan lapangan kerja dan pengembangan potensi ekonomi lokal. Bahkan pengelolaan APBD efektif, transparan dan akuntabel akan menjadi katalis penting dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif berkelanjutan.
Secara umum Caroll sampaikan postur perubahan APBD Kota Tomohon 2025. Di sisi pendapatan perubahan APBD, diproyeksikan sebesar Rp.672.215.209.654. Sedangkan dari sisi anggaran belanja daerah perubahan, APBD dialokasikan sebesar Rp.660.896.969.593,21. Pada perubahan APBD 2025 ini, mengalami surplus pada pendapatan yang dikurangi belanja. Sehingga dalam komponen pembiayaan bersih dianggarkan sebesar minus Rp.11.318.240.060,79.
"Kami berharap, penjelasan ini bisa dijadikan sebagai bahan atau tambahan informasi dalam melakukan pembahasan terhadap rancangan perubahan APBD 2025 yang telah diampaikan. Sehingga pembahasannya dapat dilakukan secara objektif, efektif, efisien, ekonomis serta transparan dan akuntabel," ungkap Caroll.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii. Hadir, Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G.A. Rumajar S.E., M.I.Kom., Korwil BIN Tomohon, Alfons Sumengge, Sekretaris Daerah, Edwin Roring, utusan Kejari Tomohon, perwakilan Polres Tomohon, unsur Kodim 1302 Minahasa, anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (hendra mokorowu)



































