Foto: Suasana rapat paripurna DPRD Tomohon. (ist)
3 Fraksi Setujui Ranperda PJ APBD 2024 Jadi Perda
Tomohon, MX
Tiga fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menyatakan setuju. Hal ini tertuju pada rancangan peraturan daerah (Ranperda), tentang Pertanggungjawaban (PJ) Pelaksanaan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2024. Ungkapan persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, Selasa (22/7).
Dalam penyampaian pendapat akhirnya,
Wali Kota, Tomohon Caroll J.A. Senduk, S.H., mengungkapkan sejumlah pemikiran. Proses penyusunan PJ Pelaksanaan APBD 2024 adalah cermin dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Setiap tahapan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penatausahaan dan pelaporan yang akuntabel telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Saya menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota DPRD Kota Tomohon, yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh dedikasi. Secara khusus kepada badan anggaran DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah," ungkap Caroll.
Kata dia, pembahasan telah berjalan sangat baik, pendalaman materi, diskusi yang konstruktif, serta masukan-masukan berharga yang diberikan sangat membantu pemerintah. Sehingga Perda tentang PJ Pelaksanaan APBD 2024 ini dapat terselesaikan. "Sinergitas erat antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama l dalam membangun kota Tomohon yang kita cintai," ujarnya.
Caroll juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon. Sebab telah bekerja keras dan penuh dedikasi dalam melaksanakan program kegiatan sepanjang tahun anggaran 2024. "Kinerja saudara-saudari sekalian adalah pilar utama dalam pencapaian target-target pembangunan yang telah kita sepakati bersama," katanya.
Lanjutnya, catatan, masukan, saran dan bahkan kritikan yang disampaikan fraksi-fraksi serta laporan badan anggaran DPRD, akan diperhatikan. Penetapan Perda PJ Pelaksanaan APBD 2024 ini, bukan sekedar formalitas. Melainkan wujud akuntabilitas yang menggambarkan sejauh mana Pemkot Tomohon telah berhasil merealisasikan rencana pembangunan. Mengoptimalkan pendapatan daerah serta belanja secara efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat.
"Kami menyadari bahwa masih banyak tantangan dan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di masa mendatang. Kritik dan saran yang konstruktif akan selalu kami terima sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan," tandasnya.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua, Donald Pondaag dan Jefry Polii. Dihadiri Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., Sekretaris Daerah, Edwin Roring, S.E., M.E. perwakilan Polres Tomohon dan Kodim 1302 Minahasa, Anggota DPRD dan jajaran Pemkot Tomohon. (hendra mokorowu)



































