Sekda Minahasa Ikuti Rapat Evaluasi Ranperda RTRW 2025-2044
Manado, MX
Di tengah dinamika pembangunan yang terus berkembang, Pemerintah Kabupaten Minahasa mengambil langkah strategis. Itu dengan mengevaluasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Minahasa tahun 2025-2044. Evaluasi ini dilaksanakan dalam rapat forum penataan ruang Provinsi Sulawesi Utara di Hotel Rogers, Manado, Selasa (24/6/25).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Watania, M.M., M.Si., memaparkan, RTRW bukan hanya sekadar dokumen perencanaan pembangunan. Tetapi merupakan peta jalan menuju Minahasa yang lebih maju, mandiri, dan berkelanjutan.
“RTRW Kabupaten Minahasa dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan masa kini dan mendatang. Dokumen ini bukan hanya tentang pembangunan fisik. Melainkan, instrumen untuk mengelola potensi wilayah secara holistik,” ujar Watania.
Dokumen RTRW ini akan menjadi dasar arah pembangunan terukur yang mempertimbangkan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial dan lingkungan hidup. RTRW menjadi acuan dalam pengendalian pemanfaatan ruang, mencegah konflik penggunaan lahan dan menjaga daya dukung serta kemampuan tampung wilayah.
Beberapa aspek strategis dalam RTRW Kabupaten Minahasa turut dijabarkan. Misalnya, pemetaan dan perlindungan terhadap kawasan perdesaan prioritas Mapalus. Sekolah-sekolah unggulan dan kawasan destinasi wisata. Kemudian, proyek infrastruktur penting, seperti pembangunan bendungan Sawangan akan diintegrasikan dalam tata ruang tersebut. Ini guna menjamin keberlanjutan dan efektivitas pembangunan daerah.
“Penetapan RTRW Kabupaten Minahasa sebelum RTRW Provinsi merupakan langkah proaktif. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum serta mempercepat proses pembangunan. Sehingga, akhirnya menjamin sinkronisasi dengan tata ruang provinsi,” jelas Watania.
Langkah ini juga merupakan bentuk nyata dari semangat otonomi daerah yang bertanggung jawab. Sekda menekankan, RTRW ini akan menjadi fondasi bagi investasi berkelanjutan di Minahasa. Diharapkan, dokumen ini dapat menarik investor yang sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, serta membuka lapangan kerja berkualitas bagi masyarakat.
Rapat evaluasi ini, menurutnya, mencerminkan sinergi positif antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Minahasa. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh atas dukungan pemerintah provinsi dalam proses evaluasi tersebut.
“Dengan adanya RTRW ini, Kabupaten Minahasa siap menyongsong masa depan yang lebih cerah. Kami berkomitmen untuk membangun Minahasa yang berdaya saing, lestari dan sejahtera,” tutup Watania. (erwien bojoh)



































