
Foto: Caroll Senduk saat menyampaikan arahan dalam Rakor. (ist)
Ada Temuan BPK, Perangkat Daerah Diminta Segera Menindaklanjutinya
Tomohon, MX
Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), terdapat beberapa temuan. Demikian Wali Kota, Caroll Senduk, S.H., dalam giat rapat koordinasi (Rakor) pengawasan pemerintah kota (Pemkot) di aula Inspektorat Tomohon, Rabu (4/6).
Tindak lanjut terhadap temuan tersebut merupakan kewajiban pejabat di semua perangkat daerah yang menjadi entitas pemeriksaan BPK. Terutama untuk perangkat daerah yang memiliki temuan. "Kepada semua perangkat daerah yang memiliki temuan, baik administrasi maupun kerugian keuangan, segera menindaklanjutinya," ujar Caroll.
Adapun, pada 26 Mei 2025, Pemkot Tomohon menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke-12 kali secara berturut-turut atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2024. Ini merupakan kebanggaan Pemkot Tomohon. "Ini juga menjadi tanggung jawab bersama bagi kita untuk terus mempertahankan predikat WTP," imbuh Caroll.
Di kegiatan ini, Wali Kota Tomohon menyerahkan rekomendasi LHP dari BPK atas LKPD Tomohon 2024 kepada 31 perangkat daerah. Rakor dihadiri Wakil Wali Kota, Sendy Rumajar, S.E., M.I.Kom., Sekretaris Daerah, Edwin Roring, S.E., M.E., Inspektur Kota Tomohon, Albert J. Tulus, S.H., dan para kepala perangkat daerah. (hendra mokorowu)