Paparkan Ranperda CSR, Eman: Perusahaan Mesti Bermanfaat Bagi Masyarakat


Tomohon, MX

Kehadiran perusahaan-perusahaan di kota Tomohon, khususnya yang bergelut di bidang niaga, mestilah memiliki asas manfaat. Demikian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Jilly Gabriella Eman saat memaparkan materi sosialisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di Anugerah Hills, Jumat (23/5). 

"Ada banyak perusahaan besar beroperasi di kota Tomohon. Misalnya Miniso, DIY, dan Pizza Hut, Wings, Jordan, Alfamart, Indomaret, Alfamidi dan lain-lain. Ini pertanda baik bagi perekonomian, tapi kita harus pastikan kehadiran mereka (perusahaan, red) bisa membawa manfaat nyata udah masyarakat lokal," papar Eman.

Terkait itu, dia memandang pentingnya ada sebelumnya regulasi untuk mengatur hal itu. Sebabnya, Ranperda yang fokus mengatur mengenai corporate social responsibility (CSR) perlu dihadirkan. Menurutnya, Tomohon merupakan kota yang terus berkembang dengan pertumbuhan ekonomi kian membaik, kini mulai menarik minat banyak investor. Namun perlu diperhatikan, ketika investor mengoperasikan perusahaan, jangan hanya mengais keuntungan. Akan tetapi, haruslah merealisasikan bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat dan lingkungan.

"Tentunya, kami sebagai wakil rakyat, tidak menginginkan kalau perusahaan, hanya datang mencari untung tanpa memberikan kontribusi kepada kesejahteraan masyarakat Tomohon. Nah, ketika Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda, pasti kita ada kekuatan hukum untuk mengatur CSR perusak agar tersalurkan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan," tandas Eman. 

Adapun manfaat yang diharapkan lewat keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut, yaitu memberikan efek positif pada pertumbuhan ekonomi daerah. Bisa berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat. Warga Tomohon dapat dilibatkan menjadi tenaga kerja. Kehidupan sosial keagamaan juga mendapat perhatian dari perusahaan-perusahaan.

Turut hadir sebagai narasumber dari Pemerintah Kota Tomohon, yakni Kepala  Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah, Christo Manangka. (hendra mokorowu)