Foto: Suasana kegiatan sosialisasi, inzet Syalom Mokorimban.
Syalom Mokorimban Sosialisasikan Ranperda CSR Kota Tomohon
Tomohon, MX
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif tentang corporate social responsibility (CSR). Sebagai tahapan untuk menjadi Perda, Anggota DPRD Kota Tomohon, Syalom Mokorimban, S.E., menyosialisasikan Ranperda CSR kepada masyarakat. Kegiatan pun dilaksanakan di aula Syalom Tumatangtang, Kamis (22/5).
Mokorimban memaparkan, Ranperda CSR ini memiliki lima poin utama untuk dilaksanakan pihak perusahaan. Pertama, memberikan pembiayaan modal kerja kepada masyarakat atau pelaku usaha mikro kecil menengah. Kedua, memberikan pembiayaan studi untuk anak-anak usia sekolah.
Ketiga, program kesejahteraan, memberikan bantuan kepada keluarga korban bencana alam, meningkatkan kualitas pendidikan melalui beasiswa dan fasilitas seperti gedung sekolah. Keempat, membuat sarana prasarana umum. Kelima membantu program kegiatan keagamaan, misalnya membangun rumah ibadah.
"Itulah yang menjadi usulan untuk menjadi tanggung jawab sosial dan lingkungan bagi perusahaan yang tertuang dalam Ranperda CSR. Kelima program tersebut, tidak serta merta harus dipenuhi perusahaan. Tentunya, akan dilihat, poin mana yang menjadi skala prioritas dan sesuai kebutuhan masyarakat," ujar Syalom kepada manadoxpress.com.
Sebagai wakil rakyat, Syalom menuturkan, pihaknya akan memastikan program ini bisa berjalan dengan baik dan harus tepat sasaran. Tampak hadir narasumber dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Sendy Ruru, S.H. Dihadiri masyarakat kelurahan Tumatangtang dan Lansot. (hendra mokorowu)



































