Foto: Bupati RD.
Serius Kelola Sampah, RD Terbitkan Instruksi Bupati Minahasa
Tondano, MX
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mengambil langkah serius dalam upaya pembenahan sistem pengelolaan sampah, khususnya pada tempat pemrosesan akhir (TPA). Ini dengan menerbitkan Instruksi Bupati Minahasa Nomor 5 Tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Dalam instruksi yang ditandatangani langsung Bupati Robby Dondokambey S.Si., M.A.P., ada penegasan dari Pemkab Minahasa. Menekankan pentingnya merumuskan, serta mengimplementasikan kebijakan dan program yang dapat menjamin TPA beroperasi sesuai standardisasi. Isnstruksi ini memberikan arahan kepada kepala perangkat daerah yang memiliki keterkaitan teknis dengan pengelolaan sampah.
Poin penting dalam instruksi tersebut, yakni pertama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa diminta melakukan pembenahan menyeluruh terhadap kondisi TPA. Hal ini mencakup perbaikan infrastruktur, optimalisasi fasilitas pengolahan dan sistem manajemen sampah. Pengoperasian alat berat di TPA diminta untuk dimaksimalkan guna mendukung proses pengolahan sampah, serta dilakukan pengurungan secara berkala.
Kedua, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Minahasa diminta memastikan akses jalan menuju TPA dalam kondisi baik. Menyediakan sistem drainase yang memadai, serta memfasilitasi pengadaan dan peningkatan sarana-prasarana melalui koordinasi dengan lembaga atau kementerian terkait.
Instruksi ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mengatasi persoalan sampah yang kian kompleks. Sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemkab Minahasa dalam mewujudkan lingkungan bersih serta sehat bagi seluruh masyarakat demi terciptanya sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan. (erwien bojoh)



































