Pemkot Tomohon Gelar Musrenbang RKPD 2026


Tomohon, MX

Tahap akhir pembahasan rencana pembangunan di daerah Kota Sejuk bergulir. Adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Tomohon tahun 2026, yang dilaksanakan di Grand Master Resort, Kamis (20/3). Musrenbang Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ini dibuka Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H.

Kata Caroll, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor (No) 25 Tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan peraturan pelaksanaannya, Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017. Di mana, pemerintah daerah wajib menyusun dokumen perencanaan pembangunan tahunan dalam bentuk RKPD. Ini sebagai implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. 

"Meskipun kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan, namun saya berharap perhatian dan kesungguhan kita semua. Tentu untuk menyadari pentingnya Musrenbang ini dalam sistem perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, khususnya di kota Tomohon," ujar Caroll.

Lanjutnya, Musrenbang ini merupakan proses penyusunan berbagai program kegiatan sebagai titik awal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Tentunya, sejalan dengan UU No 23, 2014, pemerintah daerah menggunakan pendekatan secara teknokratik, partisipatif, politis serta top-down dan bottom-up dalam menyusun dokumen perencanaan.

Tema pembangunan kota Tomohon 2026, yaitu memperkuat transformasi tata kelola, sumber daya manusia (SDM) berdaya saing, infrastruktur berwawasan lingkungan dan ekonomi yang berkelanjutan. Ini dapat diimplementasikan lewat kerja bersama antar masyarakat, pemerintah dan swasta. Untuk itu dibutuhkan aspirasi para pemangku kepentingan agar program prioritas pembangunan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang berkeadilan dan berkesinambungan.

Dukungan SDM dan sumber pendanaan merupakan komponen penting yang harus diupayakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan di kota Tomohon. Sehingga lewat perencanaan yang baik diharapkan terbangun struktur penganggaran tepat, untuk merealisasikan solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon.

"Kami optimis, perangkat daerah terkait juga akan melaksanakan program kegiatan yang berbasis pada optimalisasi output dan outcome. Juga dibarengi dengan realisasi anggaran yang akuntabel. Untuk itu, kami mengimbau agar program kegiatan yang akan kita laksanakan, secara teknis harus bersentuhan langsung dengan masyarakat," urai Caroll. 

Wali Kota berharap, Musrenbang RKPD ini dapat melahirkan rekomendasi konstruktif untuk mendukung implementasi program kegiatan tahun anggaran 2026. Sehingga menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dalam upaya membangun dan menata kota Tomohon ke depan.

Musrenbang ini dhadiri narasumber, yaitu Peneliti Ahli Utama Bappeda Provinsi Sulawesi Utara, Ir. Yeny Karouw MSi, Kepala Bapelitbangda Tomohon, Jacquiline Mangulu, Ketua DPRD Tomohon Ferdinand Mono Turang, Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis SIK, Korwil BIN, Letkol. Laut Ahmad Virgaus, Kasie Intel Kejari Tomohon, Ivan Roring, Batibung Kodim 1302/Minahasa, Serma Alwisius Susanto dan jajaran Pemkot. (hendra mokorowu) 



Sponsors

Sponsors