Foto: Tampak sebagain ASN Tomohon sedang apel Korpri, inzet Wawali Sendy Rumajar. (ist)
ASN Harus Memuliakan Nilai Inti Korpri dan 5 Kewajiban
Tomohon, MX
Aparatur sipil negara (ASN) dalam melaksanakan tugas tanggung jawab, perlu memaknai nilai-nilai sebagai anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). ASN harus menjunjung tinggi nilai inti sebagai anggota Korpri. Demikian ditegaskan Wakil Wali (Wawali) Kota, Sendy G.A. Rumajar, S.E. M.I.Kom., kala menjadi pembina apel Korpi di lapangan kantor Wali Kota Tomohon, Senin (17/3).
"ASN harus junjung tinggi core value Korpri, sebagai berikut. Setia kepada pemerintah dan masyarakat. Menjunjung tinggi kehormatan kita sebagai ASN. Memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan. Memelihara persatuan, menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin," lugas Rumajar.
Wawali kembali menegaskan, ASN wajib memenuhi lima kewajiban. Pertama, memelihara persatuan dan kebersamaan ASN dengan berjalan menyatukan gerak langkah kaki untuk bekerja bersama. Kedua, memberikan pelayanan optimal bagi seluruh masyarakat secara cepat dan tepat. Ketiga, berperilaku jujur, adil, beretika dan bermoral. Keempat, melatih diri, mengasah kemampuan agar semakin berkompeten. Kelima, setia atau loyal pada pekerjaan dan tanggung jawab yang dipercayakan pimpinan.
"Tentunya, semua dapat terwujud apabila kita memiliki kesetiaan atau loyalitas yang kuat. Baik pada pekerjaan maupun kepada pimpinan," tandas Rumajar kala membacakan sambutan Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, S.H. (hendra mokorowu)



































