Foto: Fadillah menyerahkan LHP kepada Caroll dan Ferdinand. (ist)
Pemkot Tomohon Terima LHP BPK 2024
Tomohon, MX
Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) kinerja semester ke-2 tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). LHP diterima langsung Wali Kota, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H., dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., di kantor BPK Sulut, Senin (13/1).
LHP tersebut diserahkan Kepala Perwakilan BPK Sulut, Arief Fadillah. Diketahui, LHP ini merupakan hasil pemeriksaan atas pelayanan kesehatan. Khususnya program jaminan kesehatan nasional Pemkot Tomohon.
"Apresiasi kami sampaikan kepada pemerintah daerah yang telah melaksanakan pelayanan dalam program jaminan kesehatan nasional," ujar Fadillah.
Dia berharap, DPRD Tomohon dapat menggunakan LHP ini sebagai instrumen pengawasan. DPRD bisa menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan melakukan pembahasan sesuai kewenangannya.
"Kepada pihak eksekutif, diharapkan untuk secepatnya menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK. Kepala daerah memberikan jawaban atau balasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima," tandasnya.
Turut mendampingi Wali Kota Caroll, yakni Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., Pelaksana Tugas Inspektur Kota Tomohon, Albert Tulus, S.H., dan Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon, dr. John Lumopa, M.Kes. (hendra mokorowu)



































